BerandaBeritaSetiap Kamis, Pemkab Situbondo Wajibkan ASN-Pegawai BUMD Pakai Odheng Jengger

Setiap Kamis, Pemkab Situbondo Wajibkan ASN-Pegawai BUMD Pakai Odheng Jengger

- Advertisement -spot_img

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi mengeluarkan aturan baru, meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta dan BUMD yang ada di wilayahnya untuk wajib mengenakan Odheng Jengger pada setiap hari Kamis.

Dalam ketentuan ini, tak menjadi sebuah kewajiban hanya bagi mereka ASN perempuan yang berjilbab.

“Kecuali yang berkerudung,” ungkap bupati saat membuka acara Musrenbang-RKPD, pada Kamis (25/3/2021).

Ketegasan ini pun, diminta untuk dituangkan ke dalam peraturan bupati.

“Pak Sekda dan Kabag Hukum disini ada ya? Saya minta ini dituangkan ke Perbup. Tunggu Perbup untuk realisasinya,” ujarnya.

Bung Karna, panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa ketentuan ini mempunyai peran strategis yang dilakukan pemerintah dalam upaya mempertahakan dan melestarikan budaya Kabupaten Situbondo.

“Ini untuk mempertahakan budaya daerah,” tutupnya.

Pantauan di lapangan tampak Bung Karna sendiri menggunakan Odheng Jengger yang berwarna biru tua, bupati mengenakannya saat membuka acara dan sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang. (Ron/Hms)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini