
JEMBER,Pelitaonline.co – Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Desa/Kecamatan Jenggawah dapat tambahan honor Rp100.000 per bulan mulai dari bulan Januari – Mei.
Penambahan honor tersebut diberlakukan, sejak kepemimpinan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman.
Hal itu, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja RT/RW di desa. Pembagian, dibagikan secara langsung oleh Pemerintah Desa, di Pendopo desa setempat, Selasa (15/6/2021).
“Jadi, untuk bulan Januari hingga Mei, perorang (RT/RW) mendapatkan tambahan 500 Ribu,” ujar Kepala Desa Jenggawah Supardi, Selasa (15/6/2021).
Supardi menerangkan dari empat Dusun yang ada di Desa Jenggawah yakni Krajan, Gayasan A, Langsepan dan Gayasan B, ada 12 RW dan 97 RT , sehingga totalnya 109.
“Jadi RT disuruh menyajikan data yang nyata, yang bisa dijadikan ajuan di data base milik Desa, Kabupaten, Kemensos dan Kemendes,” tandasnya
Oleh karena itu Sambung Supardi, diharapkan melalui bonus ini kinerja mereka lebih optimal, mengingat sekarang sudah memasuki era Digitalisasi.
Diketahui, sebelumnya honor RT/RW untuk desa Jenggawah hanya Rp200.000 perbulan dan sekarang karena ada tambahan dari Kabupaten jadi perbulannya menjadi Rp300.000. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News