BerandaBeritaRatusan Hektar Sawah Asembagus Terancam Kekeringan, Bupati Situbondo Turun Langsung

Ratusan Hektar Sawah Asembagus Terancam Kekeringan, Bupati Situbondo Turun Langsung

- Advertisement -spot_img

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Sebanyak 400 hektar lahan sawah di kawasan Kecamatan Asembagus terancam kekeringan. Lantaran, talang air saluran irigasi untuk wilayah tersebut yang mengairi di enam desa rusak. Sehingga air dari saluran irigasi tersier tidak sampai ke lahan petani.

Lahan sawah yang terancam mengalami kekeringan tersebut, yakni Desa Awar-awar, Parante, Kedunglo, Curah Kalak, Mojosari, dan Desa Kertosari.

Salah seorang warga Desa Parante, Kecamatan Asembagus, Fauzi menerangkan bahwa saluran irigasi itu selama mengairi beberapa desa.

“Yang rusak bawahnya ini, ambruk semua, gorong-gorongnya sudah ambruk semua. Jadi corannya menghadang jalannya air,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (7/3/2021).

Kemudian, ia menjelaskan sebenarnya karena kondisi ini saluran itu terpaksa ditutup sekitar dalam sebulan terakhir. Sehingga, sementara ini pengairan untuk padi di sawahnya sangat bergantung atau mengandalkan pada keberadaan air hujan untuk input pertanian.

Untuk itu, dirinya juga berharap agar saluran irigasi yang dibangun pada tahun 1999, 2013 dan empat tahun lalu ini segera diperbaiki oleh para pemangku kepentingan setempat.

“Saya harap supaya cepat dibangun (diperbaiki, red),” kata laki-laki kelahiran tahun 1951 itu.

Ketika mengetahui hal tersebut disela-sela kesibukannya, Bupati Situbondo H. Karna Suswandi langsung merespon lebih cepat. Dengan menindaklannjutinya meninjau langsung rusaknya talang saluran irigasi di Desa Parante, Kecamatan Asembagus.

Karena, kata Bung Karna, rusaknya talang air saluran irigasi ini berpengaruh besar terhadap penghasilan petani di sekitar. Karena, dengan rusaknya talang air saluran irigasi ini ratusan hektar lahan itu terancam menjadi sawah kering dan tegalan.

“Sebab kalau tidak dilakukan saat ini, tentu menjadikan sawah-sawah yang tadinya produksi akan menjadi kering. Dan akan menjadi tegalan yang tidak bisa berfungsi,” tutur Bupati Bung Karna.

Ia mengaku sebenarnya penyelesaian daerah irigasi ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Namun, karena tadi UPT PSDA (Pekerjaan Umum Sumber Daya Air) Provinsi Jatim yang ada di Bondowoso sudah menyetujui untuk segera ditangani pemerintah kabupaten.

Maka untuk pelayanan cepat bagi masyarakat, pihaknya akan melakukan perbaikan melalui anggaran APBD.

“Karena ini akan diambilkan dari dana darurat atau dana tak terduga yang ada di APBD kita,” pungkasnya. (Ron/Hms)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini