
BONDOWOSO, Pelitaonline.co – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Alun Alun Bondowoso, kini sudah mulai berjualan, setelah satu bulanan dilarang berjualan karena adanya penerapan PPKM Darurat, Jum’at (30/072021).
Meski, jumlah PKL yang berjualan tampak masih sedikit dan masih sepi pembeli, tetapi akses jalan Kartini dan jalan lainnya yang melewati tempat, mereka berjualan sudah mulai ramai.
Menurut Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso, Mujiati (53), hal itu sudah sesuai dengan tuntutannya waktu audiensi dengan DPRD setempat.
“Untuk pembatasan lalu lintas memang, saya minta 2 jalur, yakni jalur yang ada PKLnya saja dibuka. Alasannya, walaupun PKL boleh berjualan tapi bila jalannya ditutup, terus siapa yang mau lewat?” Tutur Mujiati.
Sebelumnya kata Mujiati, pada hari Kamis kemarin (29/07/2021), Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat telah mempersilahkan mereka berjualan kembali, dengan SE (Surat Edaran) Mendagri Nomor 24 Tahun 2021. Kebijakan ini dilaksanakan terhitung sejak 30 Juli /hari Jum’at, dan waktu berjualannya PKL dibatasi sampai dengan pukul 8 malam.
Mengenai pembatasan waktu berjualannya, Mujiati bersama teman-teman PKL lainnnya akan mentaati. Meski begitu, untuk PKL yang berjualan mulai sore sampai malam akan dikoordinasikannya lagi. Pasalnya, sebelum PPKM Darurat diterapkan, batas waktunya sampai jam 12 malam.
“Jadi ini, saya masih koordinasi lagi dengan mereka. Karena kasihan juga untuk teman-teman yang jualan makanan itu, jam 2 sore mula buka, jam 8 malam harus tutup. Padahal pelanggan mereka rata-rata malam hari,” ungkapnya.
Mujiati juga mengaku, meski permintaan ijin berjualan di alun-alun telah dipenuhi Pemkab, namun beberapa tuntutan PKL berupa pemberian stimulus permodalan perlu ditindaklanjuti. Sebab, ditengarai masih banyak teman-teman PKLnya yang tak bisa berjualan dikarenakan kehabisan modal akibat sebulanan menganggur.
“Hari ini teman-teman itu kebingungan cari modal untuk jualan. Barangkali dengan adanya stimulan itu bisa membantu mereka,” pintanya.
Walaupun demikian, Mujiati bersama teman-teman PKL lainnya yang diperbolehkan berjualan kembali di Alun-Alun sangat berterima kasih atas kebijaksanaan yang diambil oleh Pemkab, khususnya kepada Wabup Bondowoso.
“Sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya kepada bapak Wabup yang kemarin telah berstatement PLK dibolehkan berjualan dengan syarat dan ketentuan Prokes yang ada,” tandasnya. (Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News