BerandaBeritaTerkait Larangan Sholat Jum'at, PCNU Kencong Minta PT Imasco Patuhi Aturan

Terkait Larangan Sholat Jum’at, PCNU Kencong Minta PT Imasco Patuhi Aturan

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Persoalan di PT Imasco Asiatic yakni sengketa ketenagakerjaan yang merembet ke persoalan agama yang kian melebar dan dapat memicu konflik di masyarakat, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong Kiai Zainil Ghulam menyerukan agar pemerintah bergerak cepat.

Kabar ini mencuat, setelah Komisi D DPRD Jember bersama perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik semen Singa Merah tersebut.

Sidak ini menindaklanjuti aduan dari beberapa pekerja yang di PHK sepihak, dalam sidak itu ditemukan bahwa perberlakuan lockdown yang di buatnya sendiri mengakibatkan pekerja lokal yang mayoritas umat muslim tidak bisa keluar pabrik, termasuk untuk salat Jumat.

“Kami, PCNU Kencong percaya pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah ini. Kami juga mendorong agar perusahaan segera memenuhi hak-hak para pekerja,” Ujarnya, Rabu (17/2/2021).

Ketua PCNU Kencong yang akrab disapa Gus Ghulam ini mewanti-wanti, agar semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terpancing kabar-kabar yang berkaitan dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

Apalagi, Kecamatan Puger yang menjadi wilayah PCNU Kencong, pernah memiliki sejarah kelam terkait isu sensitif yang bersinggungan dengan agama dan menyerukan permasalahan yang sedang mencuat itu difokuskan pada aturan ketenagakerjaan yang ada.

” Bukan ke hal lain, yakni tentang pemenuhan hak-hak para pekerja.” Kata gus Ghulam

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebelum sengketa antara pekerja dan perusahaan semen yang ada di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger ini mencuat ke publik, pihaknya telah melakukan gerakan senyap.

Gus Ghulam mengakui, PCNU Kencong berkoordinasi dengan para petinggi di Jember, mulai dari Ketua DPRD Jember, Polres Jember, hingga anggota DPRD Jatim. Langkah ini untuk mencari solusi yang mendamaikan, serta menemukan jalan keluar terbaik terkait tuntutan para pekerja tersebut.

“Dalam undang-undang ketenagakerjaan sudah diatur tentang hak dan kewajiban perusahaan. Pemerintah juga harus memastikan aturan ini dijalankan oleh PT Imasco, jika tidak, pemerintah harus tegas, berikan punishment sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

Secara internal, Gus Ghulam menambahkan, PCNU Kencong bakal menggelar koordinasi untuk membahas masalah ini. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak reaktif ketika mendengar kabar yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal.

” Sebaiknya, semua permasalahan tersebut diserahkan kepada aparatur yang berwenang, mari kita dukung pemerintah dan mendoakan agar bisa menyelesaikan masalah ini dan win-win solution,” pungkasnya. (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini