BerandaHukum PeristiwaPenjual 6 Kg Bahan...

Penjual 6 Kg Bahan Peledak, Diamankan Polisi Di Jember

Date:

- Advertisement -

JEMBER, Pelitaonline.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Semboro berhasil mengamankan Misru 50 tahun, penjual sekaligus pemilik bahan peledak seberat 6 kilo gram (Kg).

Warga Dusun Curahputih Desa Patemon Kecamatan Tanggul ini, diamankan di depan Kantor Desa Sidomekar Kecamatan Semboro, saat akan menunggu pemesan (pembeli), Senin (29/3/2021) sekitar pukul 07.00 pagi.

Menurut Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas yang saat itu sedang melakukan patroli menggunakan mobil strada, di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas berhenti dan melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan, berupa sebuah bungkusan kardus yang taruh di belakang sepeda motor dengan kondisi terikat.

” Setelah diperiksa, didapati sebuah clurit di balik bajunya dan kardus berisi serbuk mesiu (bahan peledak). Tanpa perlawanan, tersangka diamankan ke Mapolsek, untuk menjalani pemeriksaan.” ujar Facthur saat dikonfirmasi Selasa (30/3/2021) diruangannya.

Facthur mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku praktik meracik (membuat) bahan peledak dilakoni sudah setahun dan dipelajari secara otodidak. Bahan peledak seberat 6 kilo gram tersebut, sisa hasil racikannya yang terakhir.

” Hasil penyidikan, diperkirakan bahan peledak yang dipesan oleh pembeli, dibuat untuk bom ikan atau bondet, masalahnya menurut pelaku, pemesan tidak pernah mengungkapkan untuk apa,” katanya

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu, meski menurut Facthur kemungkinan kecil, temuan bahan peledak tersebut ada keterkaitan dengan aksi terorisme.

“Arah ke terorisme kemungkinan kecil, karena ini menjelang lebaran, mungkin untuk petasan, tetapi tetap kita periksa secara intensif arahnya kasus ini kemana,” paparnya.

“Karena saat polisi melakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan, bak sebagai tempat untuk mencampur dan sisa mesiu sekitar 1/2 ons.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Dilarang Oleh Polisi, Mahasiswa UNMUH Jember Batal Gelar Aksi

Facthur menjelaskan, bubuk mesiu tersebut berbahan dasar potassium, brown serta belerang. Ketiganya merupakan bahan dasar pembuatan bom yang berkekuatan dahsyat.

” Mesiu seberat 6 Kilo gram seandainya jadi bom, diperkirakan daya ledaknya mencapai 100 hingga 200 meter. Maka dari itu untuk bahan peledak akan di bawa ke Laboratorium untuk mengetahui campuran,” tandas Facthur.

Untuk tersangka sambung Facthur, penyidik mengancam dengan pasal 1 ayat 1 undang-undang (UU) darurat Nomor 12, ancaman hukumannya minimal 12 tahun penjara. (Rir/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Redaksi Pelita
Redaksi Pelitahttps://Pelitaonline.co
Pengarang dan Penerbit di Website Pelita Online dan Sawah Maya

Baca Selengkapnya

Gajah Tertabrak Truk di Malaysia! Indonesia Punya Penyebrangan Khusus Gajah

ENSIKLOPEDIA - Jagat maya dihebohkan dengan video pilu seekor induk gajah yang enggan meninggalkan lokasi anaknya yang tewas...

Video Devita Tengger dan Calla Pramuka Viral! Apa Isinya?

VIRAL - Jagat maya kembali dihebohkan dengan viralnya dua nama, Devita Tengger dan Calla Pramuka, yang dikaitkan dengan...

Download Berita Acara Musdes Koperasi Merah Putih Doc Word Yang Sesuai Aturan

DESA - Koperasi Desa Merah Putih lahir dari sebuah kebutuhan mendesak untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa yang selama...

Heboh! Video Gisel Bersama Pacar Barunya Durasi 1 Menit Viral

INFOTAIMENT - Hubungan antara Gisella Anastasia dan aktor muda Cinta Brian kini semakin terbuka ke publik setelah beberapa...

 

×