BERITA – CIREBON, 30 Mei 2025. Tragedi longsor di tambang batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025), menyisakan duka mendalam. Longsor yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ini menimbun belasan pekerja dan kendaraan, menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai banyak lainnya. Proses evakuasi korban masih berlangsung hingga malam hari, sementara polisi terus melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, memastikan pemilik tambang batu Gunung Kuda langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres. Selain pemilik, kepala pertambangan dan sejumlah karyawan yang mengetahui kronologi kejadian juga diperiksa. Hingga Jumat malam, sudah lima saksi dimintai keterangan terkait insiden maut ini.
“Pemilik tambang sedang kita mintai keterangan di Poles, ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
Izin Resmi, Tapi Abaikan Peringatan
Tambang batu Gunung Kuda diketahui memiliki izin resmi yang berlaku hingga November 2025. Namun, fakta di lapangan mengungkap bahwa perusahaan telah beberapa kali mengabaikan peringatan dari Dinas ESDM Jawa Barat dan pihak kepolisian terkait metode penambangan yang tidak sesuai standar keselamatan. Inspektur tambang sudah berulang kali menegur, bahkan area tambang pernah disegel pada Februari 2025 akibat longsor serupa, namun aktivitas tetap dilanjutkan.
Metode penambangan yang digunakan dinilai keliru, yakni melakukan penggalian dari bawah, bukan dari atas secara terasering sebagaimana seharusnya untuk jenis batuan di lokasi tersebut. Praktik ini menyebabkan struktur tanah menjadi labil dan rentan longsor.
Penutupan Permanen Tambang Gunung Kuda
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Kepala Dinas ESDM Jabar, menegaskan tidak akan memperpanjang izin pertambangan di kawasan Gunung Kuda. Seluruh aktivitas penambangan di area tersebut diputuskan untuk ditutup secara permanen demi keselamatan masyarakat dan pekerja. Penutupan ini juga berlaku untuk seluruh perusahaan tambang serupa di sekitar Gunung Kuda.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mendukung penuh keputusan ini dan menegaskan bahwa nyawa manusia jauh lebih penting daripada pendapatan daerah dari sektor tambang. Ia meminta seluruh aktivitas pertambangan di kawasan itu benar-benar dihentikan sebelum memenuhi standar SOP pertambangan yang ketat.
Kronologi Longsor Gunung Kuda dan Proses Evakuasi
Longsor terjadi tiba-tiba saat aktivitas penambangan sedang berlangsung. Material tanah dan batuan menimbun area kerja, menelan korban jiwa, serta menimbun alat berat dan truk. Tim SAR gabungan dari BPBD, kepolisian, dan relawan masih terus melakukan pencarian korban yang tertimbun. Posko pengaduan didirikan untuk membantu keluarga korban mencari informasi dan melakukan identifikasi jenazah.(UA/Red)