BerandaBeritaPemdes Tertutup Soal TKD, Warga Banjarsari Desak DPRD Jember Melakukan Sidak

Pemdes Tertutup Soal TKD, Warga Banjarsari Desak DPRD Jember Melakukan Sidak

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co- Warga Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Sebab, Pemerintah Desa (Pemdes) selama ini terkesan tertutup.

Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Tokoh Masyaraka Banjarsari Bangkit ini sepertinya memang sudah geram. Sebab, selama ini Pemdesnya terkesan tertutup dengan Tanah Kas Desa (TKD) bahkan luasnanya masih simpang siur.

“Saya sudah tanyakan soal TKD kepada PJ Kades tentang luasannya TKD, RPMDes, dan APBDes nya sampai hari ini dia tidak pernah menjawabnya dan tidak menerima laporan dari mantan kades, masyarakat kan bingung,” Ujar Koordinator Hearing Harianto, Rabu (17/2/2021) di ruang Rapat Komisi A DPRD Jember

Bahkan, Kata dia, masyarakat sempat meminta ke Kecamatan untuk mengusulkan pengadaan Lapangan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Namun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarsari tidak hadir dalam undangan.

“Akhirnya Muspika dan Dispemasdes pun mengabulkan permohonan Lapangan dan TPU, masalahnya TKD nya juga belum jelas hingga hari ini, soalnya TPU dan lapangan kan diambil dari TKD,” Tuturnya

Lebih lanjut, Hariyanto mengaku juga telah menemukan bukti Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) milik perorangan yang diduga dibeli dari TKD. Sehingga hal tersebut, kata dia, membuat Pj Kades tidak merima laporan TKD dari pimpinan sebelumnya.

“Makanya PJ kades sampai hari ini tidak pernah menerima Laporan TKD dari Kades sebelumnya,” Katanya

Ia juga menduga adanya pengalih fungsian TKD sejauh ini, sebab terjadi perbedaan pendapan antara Pj Kades dan para saksi yang telah ditemui.

“Pj mengatakan 12,8 hektar, sedangkan kata Sekdes 26 hektar dan ada sumber lain 31 hektar, sehingga menimbulkan kecurigaan, dari kami bahwa aset desa menjadi kepemilikan pribadi,” Terangnya

Selain itu, warga lain yang ikut dalam hearing Eko Supriyadi menjelaskan terkait jabatan perangkat desa, bahwa di Desa Banjarsari terdapat perangkat yang menjabat lebih dari satu. Bahkan, kata dia, tiga jabatan ditempati.

“Jadi kalau di desa Banjarsari saya lihat perangkatnya banyak sudah yang almarhum, jadi satu perangkat ada yang jabat ini ada yang itu, satu perangkat bisa tiga mandat yang diropel, bahkan Ketua BUMdesnya sampai hari ini kita juga tidak tahu” Jelasnya

Sehingga hal tersebut, kata eko, tidak memberikan ruang bagi pemuda untuk masuk di birokrasi desa, oleh karena itu, melalui hearing ini, DPRD mampu memberikan solusi terkait persoalan lama yang terjadi di Desa Banjarsari.

“Kalau bisa turun, segera adakan sidak,” Tukasnya

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A Sunardi mengatakan tidak akan terburu-buru melakukan sidak, namun akan memanggil Pj Kades dan BPD serta camat untuk mengklarifikasi pengaduan warga.

“Kalau pun melakukan sidak sifatnya tidak ada kompromi alias tidak ada pemberitahuan, mungkin akan kita akan panggil Pj kades bersama BPD dan juga camat dan akan kita rapatkan bersama bersama ketua Komisi A,” Terangnya

Sementara itu, ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, pemanggilan para perangkat pemeritahan tersebut akan diagendakan minggu depan. Namun, jika mereka semua tidak hadir maka akan dilakukan sidak.

“Kita akan panggil para pejabat pemrintahan desa dan dan kecamatan minggu depan untuk memastikan kebenaran aduan masyarakat, jika ternyata tidak hadir, maka akan dilakukan sidak,” Tandasnya (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini