BerandaBeritaPemdes Gambiran, Tidak Punya Uang Kas

Pemdes Gambiran, Tidak Punya Uang Kas

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Gambiran Kecamatan Kalisat ternyata tidak punya Kas desa di tahun ini.

Mengingat, mantan kadesnya saat ini telah diproses hukum oleh Kejaksaan Negeri Jember kasus korupsi dana Tanah Kas Desa (TKD), bahkan, para perangkatnya juga tidak ada yang tau hasil lelangnya.

“Saat saya tanyakan kepada Bendahara desa, kas kita nol (tidak punya kas) desa,” Ujar Pj Kepala Desa (Kades) Gambiran Arif Pangayoman, Kamis (25/2/2021) di Ruang Komisi A.

Dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Arif mengaku bingung, mantan Kadesnya sedang di Jeruji besi saat ini.

“Seandainya disewakan tanpa lelang ini gimana,” Ucapnya

Arif juga mengaku tidak mengetahui hasil lelangnya, sehingga diduga, pengelolaan TKD tidak dilakukan dengan cara lelang “Soalnya Sekdesnya tidak tahu hasil lelangnya, berarti tidak di lelang, soalnya Sekdes kan yang mimpin lelang,” Terangnya

Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gambiran Surahman mengatakan, sejauh ini tidak memiliki ruang untuk mengontrol TKD dan APBDes, sebab hal tersebut hanya diketahui oleh Operator dan Bendahara.

“Ketika saya minta datanya peda merekan, suruh izin dulu ke Kades, padahal saya Ini BPD pak,”katanya

Bahkan, dia juga mengaku telah tiga kali dipanggil oleh Kejari untuk dimintai keterangan.”Tiga kali saya itu dipanggil kejaksaan,” Akunya

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jember Sunardi mengatakan bahwa hal tersebut dapat di Musdeskan, sehingga semua bisa diungkap.

” Sekdes dan BPD untuk kerjasama dalam musdeskan untuk pembahasan Kas desa,”tanggapnya

Lebih lanjut, Sunardi mengingatkan supaya semua aset desa harus diserahkan semua kepada Pj, sehingga, pemimpin baru akan tahu potensi daerahnya.

“Jangan sampai ini punya Sekdes atau punya BPD, jangan serahkan dulu semua ke Pj, pembahasan terkait gimana pembagiannya itu urusan nanti,” Paparnya

Maka daru itu, Sunardi juga berpesan supaya Sekdes dan BPD untuk selalu menjaga hubungan yang baik dengan Kades baru nanti.” Agar pemerintahan desa berjalan dengan baik,” Sarannya

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menambahkan supaya para perangkat desa saat ini berhati-hati, sebab kasus yang menimpa mantan kadesnya dapat menjalar pada pihak lain yang terlibat.

“Hati-hati bisa-bisa kasus kadesnya itu ngokot ke perangkat lain, BPD kan juga sudah pernah dipanggil,” Tandasnya (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini