BerandaBeritaPelantikan Bupati-Wabup Jember Sepertinya Bakal Ditunda

Pelantikan Bupati-Wabup Jember Sepertinya Bakal Ditunda

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Pelantikan Bupati Jember terpilih Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman sepertinya bakal ditunda.

Pasalnya pelantikan bupati dan wabup hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu menuai gugatan dibeberapa daerah Jawa Timur. Sehingga Menteri Dalam Negeri harus menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi.

”Saya telah menghubungi Kabiro Pemerintahan Propinsi Jawa Timur Pak Jempin Marbun, karena Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya Kabupaten Banyuwangi ada gugatan di Mahkamah Konstitusi dan semangat Mendagri tetap serentak, maka akan ditunda,” Ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember Itqoun Syauqi Saat dikinfirmasi melalui Via Telepon, Senin (15/2/2021)

Oleh karena itu, Kata Itqon, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masih menunggu hasil putusan MK atas sengketa di daerah tersebut.” Kemendagri masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi besok (hari ini) rencananya akan dibacakan oleh MK,” Sambungnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, jika hasil keputusan ketiga daerah tersebut tidak berlanjut, kata Itqon, kemungkinan akan dilakukan pelantikan serentak 18 Febuari 2021. Namun, jika putusan tersebut diteruskan maka akan ada penundaan.

”Kalau memang ketiga daerah tersebut tidak akan dilanjutkan, maka akan ada pelantikan serentak. Kalau ternyata lanjut akan ditinggal,” terangnnya

Oleh karena itu, Lanjut Pria asal kecanatan Kalisat ini bahwa utuk menghindari adanya kekosongan jabatan dan pemerintahan akibat penundaan maka, sesuai aturan yang ada Pelaksana haria (Plh) Bupati akan di isi oleh Sekertaris Daerah (Sekda).

” Oleh karena itu pertanggal 18 Pebruari ini gubernur akan mengeluarkan SK pelaksana harian (Plh) Bupati yang secara otomatis akan dijabat oleh Sekda,”jelasnya.

Menurut Itqon, Sekda yang angkat yakni Seksa dianggap sah oleh Pemeritah Provensi (Pemprov). Sebab beberapa waktu lalu sempat terjadi kekacauan birokrasi diakhir jabatan Bupati Faida. akibat mendemisionerkan Sekda definitif Mirfano.

Kemudian menunjuk Edy Budi Susilo sebagai Plt (pelaksana tugas) Sekda , namun tidak lama kemudian perempuan itu menunjuk Ahmad Fauzi sebagai Plh Sekda dengan alasan untuk pencairan gaji ASN yang sempat telat hampir 2 bulan.

“Sekda yang mana sekda yang sah menurut gubernur,” Katanya

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Jember Terpilih Gus Firjaun mengaku siap dilantik kapan saja. Bahkan, akan selalu menunggu kepastian dari Mendagri.

”Hari ini (kemarin) sudah ada petugas ke kemendagri untuk memastikan waktu pelantikan,” ucapnya disela-sela acara pelantikan pengurus DPC Bintang Muda Indonesia (BMI) organisasi sayap DPC Partai Demokrat Jember. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini