BerandaBerita TerkiniPecat Beby, SMK Perikanan...

Pecat Beby, SMK Perikanan dan Kelautan Puger Di Somasi

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perikanan dan Kelautan Puger, Kuncoro Basuki, memperoleh somasi dari Beby Clara Cantika Dewi Safana melalui Kuasa Hukumnya Budi Hariyanto.

Mengingat, Lembaga Pendidikan tersebut, secara resmi telah mengeluarkan kliennya, (Beby Clara Cantika Dewi Safana) melalui surat pengembalian siswa terhadap orang tuanya bernomor 422/214.1/413.26.205233757/2021, tertanggal 21 Desember 2021.

“Kami sampaikan kepada pihak Sekolah terkait undang-undang perlindungan anak,” ujar Budi Hariyanto saat dikonfirmasi, di Dira yang berada di Kecamatan Balung, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya isi surat tersebut memang hanya berbunyi pengembalian terhadap orang tua. Tetapi kalimat atau isi yang dimuat adalah siswa yang bersangkutan di minta untuk pindah sekolah dalam kurun waktu dua bulan.

“Padahal, Beby sudah kelas tiga, apalagi semua orang tahu, kalau semua orang jurusan yang ada di SMK Perikanan dan Kelautan ini tidak semua Sekolah punya,” imbuh Budi.

Dan juga kalimat yang termaktub dalam surat itu lanjut Budi, ada kalimat diskriminasi  yakni jika dalam waktu dua bulan di Siswa ini tidak menemukan lembaga Pendidikan yang baru, maka SMK Perikanan dan Kelautan Puger enggan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Viral Proyek "Kembar", Proyek Pendopo Bupati

“Artinya, Beby ini dianggap sudah tidak terdaftar di sekolah tersebut, ini kan diskriminasi. Memaksakan pemindahan dan pihak sekolah tidak memberikan hak menjawab terhadap Beby terkait tuduhan tersebut,” tegasnya.

Diketahui, alasan pihak sekolah mengeluarkan surat pengembalian siswa kepada orang dengan tuduhan, berupa tindakan pemukulan terhadap temanya dan pulang tanpa izin dari tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di CV. Baik Benur Hatchery Kabupaten Lumajang.

“Padahal ketika pulang itu, pihak Sekolah sudah tahu kalau Beby ini sakit, itu pun pihak sekolah yang menyatakan sakit, dan ketika di rumah pihak sekolah juga menanyakan perihal kondisi Beby, lalu dari mana Sekolah tahu kalau si Beby pulang dari PKL tanpa Izin,” cetus Budi.

Oleh karena itu, melalui Somasi Budi mendesak kepada Kepala Sekolah untuk mempertemukan semua pihak antara korban pemukulan dari Beby di waktu PKL dan dalam kurun waktu 2 kali 24 Jam, jika tidak diindahkan maka akan dilakukan jalur hukum.

Baca Juga :  Tak Salurkan BLT, DD Terancam Dipotong

“Korban dipanggil juga, untuk ditanya, Buktinya apa, kalau hanya saksi, maka harus dikuatkan dengan visum, karena katanya sampai keluar darah berarti kan sudah parah. Tapi kalau tidak bisa membuktikan, berarti ini pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Jika pihak Sekolah bisa membuktikan tuduhan itu, tantang Budi, maka saya akan mundur jadi pengacara Beby. Karena itu alasan alasan yang di buat oleh Kepala Sekolah atas nama sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala SMK Perikanan dan Kelautan Puger Kuncoro Basuki mengatakan akan berkoordinasi dengan semua pihak, bahkan siap untuk menjawab tuntutan dalam surat Somasi.

“Ini masih koordinasi sana sini, nanti kalau sudah kongkrit akan kami sampaikan,” tanggapnya

Kuncoro juga mengaku sudah tidak sanggup untuk mendidik Beby selama dua tahun, karena sudah berkali-kali dinasehati bahkan sampai dibuatkan surat pernyataan, tetapi terus dilanggar.

Baca Juga :  Selidiki Laka Maut Silo, KNKT ke Jember

“Yang paling fatal, keluar dari perusahaan tanpa izin, anak perempuan keluar malam tanpa izin perusahaan, tanpa izin guru pembimbing dan juga pernah ke Situbondo bersama lelaki, ini kan janggal sekali, anak perempuan sering keluar malam sama laki-laki tanpa izin,” jelasnya

Lebih parahnya lagi, kata Kuncoro, Beby juga sering menantang berkelahi teman-temannya, sehingga membuat siswi lain pun ketakutan.

“La arek wedok cakar-cakaran jek pantes, la iki nantang gelot kancane, sampek kanca-kancane keweden kabeh ( La, Anak Perempuan Cakar Cakaran masih pantas, la ini menantang kelahi temennya, sampai teman temannya takut semua ; Red Indonesia),” terangnya.

Oleh karena itu, Kuncoro memastikan bahwa tuntutan Somasi yang dikeluarkan oleh pengacara Beby, akan segera direspon dalam waktu dekat. “InsyaAlloh besok kita akan kirim surat, dan kami akan benarkan semua, tapi mohon maaf, waktu saya benarkan jangan disebut ini fitnah, karena ini berdasarkan fakta.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

Arkeolog Temukan Makam Berusia 5.000 Tahun di Wangzhuang, Diduga Gerbang Kerajaan Prasejarah Tertua di Tiongkok

ENSIKLOPEDIA - Yongcheng, Henan — Tim arkeolog gabungan dari Institut Warisan Budaya dan Arkeologi Provinsi Henan bersama Universitas...

 

×