Polri Selidiki Grup Facebook Penyimpangan Seksual, Berisi Konten Pornografi Anak

Cak Ulil

May 20, 2025

2
Min Read
Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5)
Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5)

PERISTIWAJakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap sejumlah grup di media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest), yang baru-baru ini menghebohkan publik.

Salah satu grup yang menjadi sorotan adalah “Fantasi Sedarah”, yang diketahui memiliki lebih dari 32 ribu anggota sebelum akhirnya dihapus oleh pihak Meta karena melanggar aturan platform. Selain itu, grup ini sempat berganti nama menjadi “Suka Duka” sebelum akhirnya tidak lagi dapat diakses. Dalam pemantauan awal, polisi menemukan unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.

Baca Juga :  Ungkap 6 Kasus Korupsi, GCW Nilai Polres Jember Layak dapat Reward

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi sejumlah profil pelaku yang aktif di grup tersebut. Proses pengejaran terhadap para pelaku kini sedang berlangsung di beberapa lokasi berbeda. “Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5).

Polri menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya. “Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambah Erdi.

Baca Juga :  TMMD ke-124 di Desa Plalangan Kolaborasi Kuat TNI, Polri, Pemerintah, dan Masyarakat untuk Mengentaskan Kemiskinan

Seiring dengan penyelidikan yang terus berjalan, Polri memastikan akan melakukan patroli siber secara masif dan konsisten demi menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat. Koordinasi dengan pihak Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus dilakukan untuk menutup dan menindak grup-grup serupa yang masih aktif.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama di ruang digital, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari kejahatan siber dan konten berbahaya di media sosial.(*/Red)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×