BerandaBeritaPD Kecamatan Curahdami Sosialisasikan Pentingnya Pendataan SDGS Desa

PD Kecamatan Curahdami Sosialisasikan Pentingnya Pendataan SDGS Desa

- Advertisement -spot_img

BONDOWOSO, Pelitaonline.co – Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) se-kecamatan Curahdami melakukan Sosialisasi pentingnya pendataan  Sustainable Devlopment Goals (SDGs) atau program Pembangunan berkelanjutan di setiap desa.

Hal itu dilakukan, supaya prioritas penggunaan Dana Desa tepat sasaran, sesuai arahan dari Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

“SDGs Desa adalah tujuan pembangunan berkelanjutan terhadap seluruh aspek pembangunan yang digagas oleh PBB yang disepakati oleh negara-negara, Eropa termasuk Indonesia, SDGs diakui sebagai produk PBB paling Komprensif, mencakup segenap aspek,” ujar PDP Kecamatan  Curahdami Jamaluddin disela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Kerja (Pokja) SDGs Desa, Minggu (18/4/2021) di Balai Desa Poncogati.

Menurutnya, pendataan SDGs yang dimaksud berupa proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi Data SDGs desa yang memuat aspek kewilayahan dan kewargaan.

“Berupa aset dan potensi desa yang dapat didayagunakan untuk pencapaian tujuan pembangunan desa, masalah ekonomi, sosial dan budaya,” tutur Jalaluddin.

Jamaluddin menjelaskan bahwa SDGs Desa adalah amanah Mendes PDTT. Kata dia, hal itu tertuang dalam Permendes nomor 21 Tahun 2020 dan nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

“Pendataan SDGs bukan hanya harus dilaksanakan namun juga sangat penting diaplikasikan di setiap desa di kecamatan Curahdami,” katanya

Pendataan SDGs merupakan suatu kegiatan yang sangat sakral lanjut Jamaluddin, hal itu wajib dilakukan untuk mempermudah rekomendasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa.

“Salah satu contoh penyusunan RKPDesa ( Rencana Kerja Pembangunan Desa) atau RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), Bahkan hasil dari pendataan SDGS ini bisa dijadikan rekomendasi rencana pembangunan tahun berikutnya oleh pusat sebab pendataan ini berbasis data online,” jlentrehnya

Sementara, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Curahdami  Doddi juga menegaskan bagi par Enomerator/Pencacah wajib mengikuti Bimtek pendataan SDGs. Agar hasil data yang dilakukan sesuai kondisi di lapangan.

“Valid dan objektif dan harus bertanggungjawab melaksanakan kegiatan pendataan dan input data ke aplikasi serta melaksanakan kegiatan pemuktahiran data SDGs Desa yang Valid dan Objektif,” imbuhnya

Menanggapi hal itu,Kepala Desa Poncogati Kecamatan Curahdami Juhari mengatakan  bahwa bimtek menjadi salah satu bekal enumerator/Pokja sebelum terjun kelapangan dan mendata warga sesuai (by name by address/ BNBA) dan telah ditentukan oleh ketua TIM Pokja.

“Saya harus memastikan semua enumerator/pokja sudah menguasai isi kuisioner yang ada diaplikasi SDGs sebelum terjun kelapangan,” tandasnya. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini