BerandaBeritaPCNU Jember dan PC PN Jatim Datangi Polres Jember, Menagih Komitmen Kepolisian

PCNU Jember dan PC PN Jatim Datangi Polres Jember, Menagih Komitmen Kepolisian

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember, sekaligus Pengurus Wilayah Pagar Nusa (PN) Jawa Timur mendatangi markas Kepolisian Resor (Polres) Jember, Senin (26/4/2021).

Kedatangan mereka, guna menagih komitmen kepolisian untuk melakukan proses hukum kejadian terhadap pelaku penganiayaan Pesilat PN di dua tempat yakni Bangsalsari dan Puger, sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut atas surat yang ditujukan ke polisi pada Selasa (20/4/2021) kemarin.

Isi surat itu yakni meminta polisi agar segera menuntaskan kasus penganiayaan yang terhadap empat pesilat dari perguruan Pagar Nusa yang dilakukan oleh puluhan oknum pesilat yang diduga berasal dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

“Karena kalau ini tidak dilakukan secara seadil-adilnya, maka akan terus berulang dan ada pihak-pihak lain yang terus dirugikan,” jelas Gus Muhammad Yusuf, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Pagar Nusa Jawa Timur, yang juga cucu KH Maksum Djauhari, sesepuh dan Pendiri Pagar Nusa Pusat, Lirboyo Kediri.

Sementara itu Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin kepada rombongan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan atas insiden yang terjadi dua minggu lalu itu di dua titik. Baik yang terjadi di Bangsalsari, dan di Puger.

“Pada peristiwa pertama yang terjadi di Kecamatan Puger sudah kami tangkap dan yang di Bangsalsari tidak sampai besok (Jumat 27 April 2021), InsyaAllah sudah kami amankan,” jelas Kapolres.

Semuanya sambung Arif, akan kami tangani, dari awal sudah komitmen kami untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini. Golongan apapun unsurnya yang bergaya preman akan kami proses.

Ketua PC Pagar Nusa Jember H Fathorrozi berharap, agar hal itu benar-benar adanya diwujudkan. Polisi juga diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap saksi korban selama proses hukum berlangsung.

“Jangan ada tebang pilih perguruan silat. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas. Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi,” tegas Fathorrozi. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini