BerandaBeritaOTT Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Oleh KPK, Menjadi Perbincangan di Jember

OTT Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Oleh KPK, Menjadi Perbincangan di Jember

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – KPK Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi proyek jalur kereta api (KA) Semarang-Bojonegoro, ramai menjadi diperbincangkan di Kabupaten Jember.

Pasalnya, Kasus korupsi yang berhasil diungkap KPK tersebut, terkait Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementrian perhubungan (Kemenhub)

Dan Bupati Jember Hendy Siswanto, merupakan mantan pegawai di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yang saat itu, diketahui sebagai PPK II Semarang – Bojonegoro.

Jadi, cukup beralasan, jika OTT KPK tersebut menjadi tranding Topik dan pembahasan di Kota  tembakau Ini.  Seperti Narasi di akun Facebook (FB) Aktivis LSM Jember Kustiono Musri.

Bahwa, Temuan BPK RI pada pelaksanaan anggaran kegiatan tahun 2014 itu, pemeriksaan atas 33 paket pekerjaan konstruksi pada Satker Pengembangan Perkeretaapian Jawa Tengah,

Hasilnya, ditemukan dua temuan signifikan mengenai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai berikut :

Pertama, bahwa proses pengadaan paket pekerjaan konstruksi tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Mengakibatkan hasil akhir pelelangan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kedua, ada kelebihan pembayaran hampir Rp 1 miliar, pada dua paket pekerjaan pembangunan jalan KA dan potensi kelebihan pembayaran hampir Rp 24 miliar, pada 26 paket pekerjaan peningkatan dan pembangunan jalan KA.

Diakhir narasi, cak Kus seperti mempertanyakan, dan mencolek salah satu nama anggota KPK asal Jember.

“Entah mengapa, Kasus temuan BPK tersebut tidak (atau belum ya pak @nurul gufron ?) berlanjut ke ranah hukum seperti yang terjadi di Satker lainnya dalam proyek Double Track Kemenhub.” Tulisnya. (Yud/Sumber FB Akun Kustiono Musri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini