BerandaBeritaMisru, Mengaku Membeli Bahan-Bahan Peledak di Surabaya

Misru, Mengaku Membeli Bahan-Bahan Peledak di Surabaya

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Tiga hari setelah tertangkapnya Misru (50) penjual bahan peledak (mesiu), warga Dusun Curahputih Desa Patemon Kecamatan Tanggul, Polsek Semboro menggelar press release.

Acara yang diselenggarakan di halaman Mapolsek Semboro, Kamis (1/4/2021) pagi tersebut, Kapolsek Semboro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fachtur Rahman menyampaikan hasil penyidikan terhadap tersangka.

Bahwa, tersangka mendapatkan bahan peledak Pottasium, dari salah satu toko kimia yang berada di Surabaya, sedangkan campurannya yang berupa Belerang dan Brown, didapat di sekitar wilayah Kabupaten Jember.

” Setelah bahan-bahan terkumpul semua, tersangka mencampurnya (meracik) sendiri secara otodidak,” ujar perwira berpangkat balok tiga di pundaknya ini.

Ilmu meracik bahan mesiu terang Fachtur, diperolehnya sewaktu masih bekerja menjadi tukang Becak di kota Surabaya, beberapa tahun lalu dan dikembangkan dirumahnya, untuk pembuatan mercon dan bondet ikan.

” Tersangka meracik mesiu setelah ada pemesan, biasanya setiap menjelang bulan puasa (Ramadhan). Kalau sehari-harinya, tersangka sebagai penjual telor dan bambu.” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli mesiu (bahan peledak) seberat 6 kilo gram (Kg) kepada pemesan, Senin 29 maret 2021 sekitar pukul 07.00 pagi. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini