BerandaBeritaMeski Pandemi, THR Tetap Cair Bagi PNS

Meski Pandemi, THR Tetap Cair Bagi PNS

- Advertisement -spot_img

JAKARTA, Pelitaonline.co – Tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS) akan tetap cair, meski Pandemi Covid-19 masih melanda.

Namun, perhitungannya tak memasukkan tunjangan kinerja (tukin). Hanya gaji dan tunjangan yang melekat.

“Pemerintah tetap memberikan (THR) kepada ASN dan TNI/Polri. Meskipun tidak dalam jumlah meliputi tunjangan kinerja,” kata Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam konferensi pers THR ASN secara daring, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, komponen tunjangan kinerja tersebut sengaja tidak dimasukkan, lantaran masyarakat masih membutuhkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN)  untuk menangani pandemi Covid-19.

“Anggaran untuk ASN maupun TNI/Polri dengan anggaran bantuan sosial untuk masyarakat rentan dan 40 persen masyarakat dalam klaster paling bawah,” tambah Sri.

Lebih lanjut, Sri menbeberkan rincian THR untuk ASN kementerian dan lembaga (K/L) maupun TNI/Polri sebesat Rp 7 triliun, PNS daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, dan pensiunan Rp 9 triliun.

“Penyaluran dilakukan dimulai pada periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri,” pungkasnya. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini