Menteri Desa Sebut, Kegiatan PPKM Mikro Gunakan Dana Desa

Ricky R

June 26, 2021

1
Min Read
Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar saat berkunjung Ke Inaifas Kencong ( foto: Emi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Hingga akhir Juni tahun 2021 penyaluran Dana Desa (DD) sudah terserap mencapai 57 persen dari pagu anggaran tahun 2021 yakni sebesar 72 triliun rupiah.

Demikian dikatakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Dr Abdul Halim Iskandar, saat kunjungannya ke kampus Inaifas Kencong, Sabtu sore, (26/06/21).

Sementara terkait penggunaan Dana Desa dalam kegiatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di desa, minimal harus 8 persen dari pagu anggaran tahun 2021 Dana Desa di masing-masing Desa.

“PPKM Mikro yang menggunakan dana desa, minimal 8 persen dana desa digunakan untuk PPKM mikiro, artinya bisa lebih dari itu tergantung koordinasi di daerah,”  kata Halim ditemui sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Meski Pandemi, THR Tetap Cair Bagi PNS

Terpenting kata Halim, semua desa sudah melaksanakan kegiatan pelaksanaan PPKM Mikro seperti dengan membentuk Pos Jaga Desa, Relawan Desa.

Hal itu harus dioptimalkan, termasuk penyiapan dan pemanfaatan ruang isolasi yang dibiayai oleh desa dengan Dana Desa yang ada.

“Dan itu sudah terbukti sangat efektif di dalam mengendalikan penularan covid.Dananya disesuaikan dengan perkembangan covid-19.” Tandasnya (Emi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×