BerandaBeritaLanggar Prokes, Mantan Kades Banjarsari Dilaporkan Ke Polres Jember

Langgar Prokes, Mantan Kades Banjarsari Dilaporkan Ke Polres Jember

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline,co-Penggalangan massa pada tanggal 14 Desember 2020 minggu lalu yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari, Naning Roniani memantik permasalahan dan keresahan di warga.

Pasalnya, di masa Pandemi Covid 19 saat ini mantan kades perempuan tersebut menggerakkan ratusan massa dalam konvoi tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan disepanjang jalan dari Desa Trisnogambar hingga dirumahnya sambil diiringi musik menggunakan sound System.

Atas dasar Protokol Covid 19 tentang larangan terhadap kerumunan banyak, warga desa setempat bersama puluhan Pemuda mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Jember, guna melaporkan pelanggaran Prokes tersebut.

“Kami menganggap konvoi yang dilakukan Bu Naning itu sesuatu yang berlebihan yang akan berpotensi menjadi kalster baru covid 19,dalam konvoi arak-arakan itu tidak memperhatikan prokes.” Ujar Hariyanto salah satu tokoh Masyarakat Desa Banjarsari yang ikut melapor, Rabu (23/12/2020)

Hariyanto mengatakan, seharusnya sebagai tokoh yang baru saja selesai masa jabatan sebagai Kepala Desa (Kades) memberikan edukasi yang baik kepada warga, bukan malah sebaliknya, hanya karena kepentingan dirinya.

“Saya sebagai masyarakat desa Banjarsari sangat menyayangkan kejadian konvoi kemaren yang dilakukan oleh mantan kades. Kita ketahui bahwa ada salah satu warga Banjarsari yang sebelumnya ada yang terpapar covid-19.” Terangnya

Hal yang sama disampaikan oleh Maswar tokoh pemuda desa Banjarsari, Ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa itu sangat tidak edukatif dan membahayakan masyarakat mengingat sekarang masa Pandemi Covid 19.

“Atas nama pemuda, ya merasa kecewa ketika ada pemimpin yang justru malah tidak memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi aturan tentang prokes yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.” Kata Maswar

Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada penegak hukum agar hal tersebut ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.” Kami, sebagai pemuda, berharap kepada penegak hukum agar ini menjadi perhatian, sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari, khususnya di desa kami ini.” Tutupnya.(Ek/yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini