Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Lagi, Pemerintah Batalkan penyelenggaraan Haji Tahun 2021

Menag Yaqut Cholil Qoumas  dalam Konferensi pers di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (foto: Istimewa)

JAKARTA, Pelitaonline.co – Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi membatalkan penyelengaraan Haji Tahun 2021. Karena belum ada kebijakan Kerajaan Arab Saudi atas digelarnya ibadah rukun Islam yang kelima tersebut di masa Pandemi.

Pembatalan haji tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama (Menag) Nomor 660 Tahun 2021, tentang pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan haji tahun 1442 Hijriah Masehi.

“Bahwa menunaikan haji adalah wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji selama berada di embarkasi atau debarkasi perjalanan di Arab Saudi,”  ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas  dalam Konferensi pers di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2022)

Menurutnya, pembatalan tersebut karena melihat kondisi kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji. Sebab, saat ini seluruh negara tengah menghadapi Pandemi Covid-19 beserta varian barunya.

“Pemerintah bertanggung jawab menjaga dan melindungi warga negaranya. Baik di dalam maupun di luar negeri,” tambah Yaqut

Selain itu, kata dia, pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. Sehingga, dalam memberikan izin pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu untuk melakukan persiapan.

“Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan bagi pelayanan jemaah haji,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yandri Susanto mengaku bahwa meskipun tahun ini dibatalkan, tetapi Pemerintah harus melakukan loby-loby.

“Loby terhadap kerajaan Arab Saudi, supaya para jamaah haji bisa diberangkatan tahun depan, ” tanggapnya

Yandri juga menegaskan  pembatalan keberangkatan haji 2021 Indonesia bukan karena ada utang kepada Pemerintah Arab Saudi. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan.

“Jadi jika ada berita tentang haji dibatalkan karena Indonesia punya hutang, itu hoak Dana haji sangat aman, aman, dan aman.” Tegas Yandri mengakhiri (Red)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa