BerandaHeadlineKota Bogor Kembangkan Big Data Salur Cegah Duplikasi Data Penerima Bantuan

Kota Bogor Kembangkan Big Data Salur Cegah Duplikasi Data Penerima Bantuan

- Advertisement -spot_img

Bogor, Pemkot Bogor mengembangkan sebuah Big Data atau pusat data untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial yang dinamakan SALUR (Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat) yang bisa diakses melalui www.salur.kotabogor.go.id.

Sistem yang dibuka sejak 1 Mei 2020 ini sangat efektif dalam melakukan pendataan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial akibat dampak dari Covid 19. Kelebihan dari sistem ini, karena masyarakat yang belum belum mendapatkan bantuan, dapat mengisi datanya sendiri di website SALUR, tanpa harus melalui pengajuan yang berjenjang dari RT, RW, kelurahan sampai kepada pemerintah Kota.

AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH Wakapolresta Bogor Kota mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Bogor yang disebutnya sebagai sistem yang sempurna. “Dengan big data ini, tidak akan terjadi duplikasi penerimaan bantuan, dan masyarakat diberi ruang untuk mengisi datanya di aplikasi SALUR bila merasa sebagai orang yang berhak menerima bantuan sosial tapi belum menerima bantuan dari pemerintah,” tuturnya.

Hebatnya lagi, kata Arsal, warga Kota Bogor yang belum masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non-DTKS akan difasilitasi dengan para dotanur. Dimana Para donatur pun mengisi aplikasi di www.jagaasa.kotabogor.go.id, berapa yang mereka akan sumbangkan, dan kepada siapa mereka akan sumbangkan. Nama-nama yang berhak menerima sumbangan sudah tertera di aplikasi. Nama-nama tersebut muncul dari masyarakat yang membutuhkan bansos yang mengisi di aplikasi www.salur.kotabogor.go.id yang sudah dilakukan verifikasi sebelumnya. Saat ini sudah banyak donatur yang bersedia membantu melalui aplikasi ini. Para donatur juga diperkenankan bertemu langsung dengan orang yang dibantunya tersebut.

“Saya salut dengan Pemerintah Kota Bogor karena sistem ini hanya dibangun dalam waktu 2 hari sejak pertama kali digagas oleh (walikota) Bapak Bima Arya, dan bersedia membagi sistem ini kepada pemerintah daerah yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa perlu membeli. Jadi tidak ada salahnya pemerintah daerah yang kesulitan dalam melakukan pendataan, atau mungkin masih ada yang dobel pemberian bantuan sosialnya, bisa mengadopsi sistem ini. Dengan penyaluran yang tepat sasaran, maka potensi timbulnya gejolak sosial yang berimplikasi terganggunya keamanan dapat diredam,” kata Arsal menjelaskan.

Sementara, Walikota Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor telah membuat kanal khusus untuk informasi penyaluran bantuan yakni salur.kotabogor.go.id. Pada laman tersebut, warga dapat memeriksa langsung dan memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Bima menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa mengajukan sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat (Salur) yang bisa diakses melalui fitur salur.kotabogor.go.id. Seluruh pengajuan yang masuk akan lebih dulu dilakukan verifikasi tim Kecamatan dengan unsur PKK, Kasi Kemasyarakatan dan TKSK serta verifikasi tim kelurahan dengan tiga unsur ditambah PLKB dari Dalduk KB. Verifikasi ini untuk memastikan warga memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.

“Kriteria yang bisa menerima bantuan sebut saja  KTP Kota Bogor, tidak termasuk penerima bantuan, tidak mempunyai penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan, seperti lansia, disabilitas, daya listrik 450 watt, memiliki keluarga yang mempunyai penyakit kronis. Seluruh kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas serta harus menyertakan foto rumah,” jelas Bima.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar data penerima bantuan di Kota Bogor divalidasi dan disempurnakan. Hal ini bertujuan agar tidak ada warga yang mendapatkan dua kali bantuan atau penerima ganda. Dalam mengawasi penyaluran bantuan tersebut, DPRD Kota Bogor telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Bogor. Tugas pansus yaitu mengawasi dan mengawal proses perbaikan data sehingga penyaluran lebih tepat sasaran. (*)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini