BerandaBeritaKisruh Izin Tambang di Paseban Menjadi Polemik Rutinan

Kisruh Izin Tambang di Paseban Menjadi Polemik Rutinan

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co, Polemik izin tambang pasir besi di desa Paseban Kecamatan Kencong menjadi persoalan musiman atau setiap lima tahun, hal tersebut diungkapkan ketua Komis B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Siswono.

“Saya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada kasus izin tambang di paseban, kok tiba-tiba ini seolah-olah menjadi kegiatan tiap lima tahun, bahkan tiap tahun selalu ada persoalan di paseban ini,” Ujar Siswono di ruang Badan Musyawarah (Banmus) kantor DPRD Jember, Rabu (23/12/2020) d

Oleh karenanya Siswono meminta, agar Camat Kecong dapat memberikan keterangan terkait persoalnya yang terjadi di Paseban. Sebab berita yang tersebar di media sosial (Medsos) sangat mengerikan sekali.

” Masalah di Paseban terkait penolakan adanya pertambangan, masyarakat sangat luar biasa sekali saat saya pantau di Medsos (Facebook), mohon kepada pak Camat untuk menerangkan. ” Ucap Siswono

Bahwa untuk meningkatan pendapatan anggaran daerah (PAD) sambung
Siswono, pemerintah tidak boleh menutup ruang para Investor, namun tetap harus memperhatikan betul dampak lingkungan hidup pada

“Selama lingkungan ini terjaga dan bisa dipertanggung jawabkan oleh perusahaan dan juga pemerintah daerah, mengapa tidak.” Katanya

Camat Kencong Bambang mengatakan, bahwa sebenarnya persoalan berawal dari pendirian tenda oleh PT. Agrita Dwi Sejahtera di lokasi penambangan yang dihuni sekitar 11 hingga 15 orang, Namun di pagi harinya berubah menjadi Posko atau dibangun Posko.

“Menurut keterangan warga, posko di bangun sekitar pukul dua dini harinya dan keberadaan posko pertambangan Itulah yang menjadi ramai yang berakhir dengan unjuk rasa masyarakat Paseban pagi harinya dan mengangkat posko ke Balai Desa.” Jelas Bambang

Bambang menceritakan, memang sebelumnya dari Pihak PT.Agrita Dwi Sejahtera menyodorkan perizinan ke Kecamatan dan saat di tanyakan soal persetujuan masyarakat Paseban, perwakilan PT menyebut warga paseban sudah kondusif dan telah menjamin keamanan di masyarakat.

” Kami waktu itu menyarankan supaya pihak PT mengadakan pertemuan dengan warga paseban terlebih dahulu bermusyawarah dan malah sudah mendirikan posko, yang menyulut adanya Demo.” Jlentrehnya

Namun sayangnya, tidak satupun perwakilan dari PT. Agrita Dwi Sejahtera tidak hadir untuk memenuhi undangan dari DPRD Kabupaten Jember tersebut. Sehingga kemungkinan hering akan dilakukan lagi.

Musyawaroh tersebut di hadiri pula Ketua Komis C DPRD Jember David, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Sigit Akbari, dan Juga Ketua Pelayanan Terpadu Satu Pintu Syafii dan juga pelaku Industri pertambangan se-kabupaten Jember.(Wi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini