BerandaBeritaKetua DPRD Jember Tepis Kritikan Pakar Kebijakan Publik UNEJ

Ketua DPRD Jember Tepis Kritikan Pakar Kebijakan Publik UNEJ

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyanggah, kritikan Hermanto Rohman Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej), waktu Diskusi bersama IKA PMII Jember pada Minggu malam 25 April 2021 di Cafe Nong.

Kritikan tersebut yakni, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Jember yang dinilainya menutup akses publik, untuk mendapatkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saat pembahasan semua wartawan boleh masuk kok, untuk mengikuti, kalau ditutupi, apanya yang ditutupi, tidak ada yang kami tutupi, mulai KUA PPAS, hasil evaluasi Gubernur semuanya saya lepas semua, tidak ada yang ditutupi,” ujar Itqon di ruangannya Selasa (27/4/2021).

Terkait yang berhak membahas APBD, kata politisi PKB ini, hanya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Itqon mengatakan, Negara ini memberikan kewenangan kepada Eksekutif dan Legislatif untuk membahas APBD, sama halnya dengan APBN, yang membahas DPR RI dengan Menteri dan Presiden, itu namanya pendelegasian keuangan.

“Artinya, kalau APBD kemudian dibahas oleh 2 juta orang, misalkan warga Jember mau bahas semua, mau bahas di mana, di bahas di alun-alun tidak cukup juga kan,” katanya.

Tapi kalau semua rakyat Jember ikut bahas APBD, lanjut Itqon, itu tidak ada regulasinya, semisal APBD dibahas dengan 2 juta rakyat Jember.

“Saya malah ingin bahas APBD di tengah alun-alun bersama ribuan rakyat atau di pinggir Pantai disaksikan ribuan orang, cuman regulasinya tidak ada.” Cetus Itqon

Oleh Sebab itu Idqon, menyarankan, guna mendukung keterbukaan pengawasan publik, ke depan Website Pemkab meniru seperti di Jakarta dulu.

“Agar masyarakat tahu, dinas ini serapannya berapa, garapannya di mana dan hasilnya bagaimana supaya masyarakat Jember bisa memantau.” Pungkasnya. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini