JEMBER, Pelitaonline.co – Guna menampung aspirasi masyarakat, Pimpinan DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi melakukan komunikasi dengan konstituen (reses) di daerah pemilihannya, Sabtu (05/06/2021).
Menurut Itqon, reses adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
“Tugas DPRD bukan bagi-bagi proyek. Tugas DPRD lebih kepada fungsi kontrol,” kata Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yang akrab disapa Itqon ini.
Seharusnya, DPRD menjadi perwakilan Masyarakat untuk menyampaikan Aspirasinya, baik itu masukan (saran) maupun pengaduan yang nantinya itu akan dijadikan pokok pikiran dan akan disampaikan ke pemerintah daerah.
“Masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Jember untuk ditindak lanjuti” ujarnya.
Bahkan sambung Itqon, aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses, akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam perencanaan pembangunan. “Agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.” Tandasnya.
Diketahui, reses dibuka oleh KH. Rosyidi Baihaqi Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Kalisat, karena masa Pandemi Covid-19 orang yang hadir dibatasi. Terlihat reses itu dihadiri oleh puluhan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. (Awi/Yud)