BerandaBeritaKejari Jember, Didaulat Penerapan Sistem Digitalisasi di Jawa Timur

Kejari Jember, Didaulat Penerapan Sistem Digitalisasi di Jawa Timur

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co- Kejaksaan Negeri (kejari) Jember terus melakukan perbaikan terhadap kinerjanya, termasuk inovasi di bidang pelayanan digitalisasi di tahun 2021 ini.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menjadi yang pertama di Jawa Timur yang ditunjuk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menerapkan sistem pelayanan tersebut.

“Kami didaulat untuk menjadi contoh di Jawa Timur dalam menerapkan sistem pelayanan digitalisasi,” ungkap Kejari Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum. di ruang Pelayanan Hukum, jumat (08/01/2021)

Untuk menyambut program tersebut lanjut Prima, di tahun 2020 sudah dilakukan percobaan, bahkan sempat dilakukan pengecekan oleh tim pusat Data statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung pada tanggal 23 Desember 2020 kemaren.

“Seperti sejumlah komponen penunjang teknologi informasi yang dimiliki Kejari Jember,” Ujar mantan Kajari Sinjai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tahun 2012-2013.

Dia menerangkan, program sistem layanan digitalisasi itu akan menjadi salah satu program prioritasnya Kejari Jember di tahun 2021.”Guna untuk membangun keterbukaan informasi dan
menerapkan sistem pelayanan yang mudah kepada masyarakat,” tuturnya.

Sistem digitalisasi menurut Kajari, akan terjadi di semua bidang seperti salah satunya penandatanganan dokumen kedinasan nantinya akan menggunakan barcode. Hal itu akan terjadi juga pada lembaga hukum lain di luar Kejari Jember.

“Bisa jadi nanti pengadilan juga menggunakan sistem yang sama, tinggal menunggu instruksi dari Kejagung,” Tandas Prima mengakhiri (Ris/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini