BerandaBeritaKasus Penipuan, Merembet ke Mantan Camat Tanggul

Kasus Penipuan, Merembet ke Mantan Camat Tanggul

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.coBerawal dari laporan polisi warga Kecamatan Wuluhan, tentang dugaan penipuan yang dilakukan Ali Yusuf bersama istrinya. Mantan Camat Tanggul, M. Yusuf, terpaksa harus menghadiri panggilan penyidik Reskrim Polres Jember, Kamis (14/9/2023) siang.

Sodiq, pelapor melalui pengacaranya Arip Ripaldi, menyampaikan bahwa di tahun 2011 silam, ditawari Ali Yusuf bisa memasukkan anaknya menjadi pegawai honorer Kantor Kecamatan Tanggul. “Klien saya dimintai uang untuk diberikan ke Camat Tanggul. Saat itu camatnya Pak Muhammad Yusuf,” katanya.

Kemudian, kliennya mendapatkan semacam surat tugas untuk bekerja di kantor Kecamatan Tanggul. Surat tersebut ditandatangani M.Yusuf sebagai camatnya. “Namun anak klien saya tidak pernah dipekerjakan di kantor kecamatan,” imbuhnya.

Beberapa waktu kemudian, karena tak kunjung dipekerjakan di kantor kecamatan Tanggul, kliennya menagih. Bukannya dapat kepastian bisa langsung bekerja, melainkan kliennya kembali diiming-imingi bahwa anaknya bisa jadi PNS di lingkungan Pemkab Jember.

Namun lagi-lagi tidak gratis. Sodiq harus membayar Rp 100 juta untuk seorang anaknya. Sedangkan yang dia daftarkan melalui Ali Yusuf, ada dua orang anaknya. “Sampai akhirnya bayar Rp 165 juta,” bebernya.

Pembayaran itu dilakukan sejak tahu 2013 silam. Sodiq membayar melalui Ali Yusuf. Namun sejumlah uangnya diterima istrinya. Pun bukti pembayaran di kwitansi, yang ditandatangani istri Ali Yusuf. “Bayarnya pun ada Ali Yusuf. Tetapi yang menerima istrinya,” imbuhnya.

Berangkat dari keterangan pelapor tersebut, pihak Polres Jember memanggil mantan Camat Tanggul, M. Yusuf. “Benar, Pak Yusuf sudah kami periksa di hari ini (Kamis, red),” ungkap IPDA Kukun Waluwi Hasanudin.

M. Yusuf saat dikonfirmasi wartawan ini, mengakui bahwa dirinya telah dimintai keterangan, soal tudingan penyerahan uang Sodiq yang diduga telah ditipu oleh Ali Yusuf beserta istrinya. “Saya tidak tahu-menahu. Tetapi nama saya dicatut,” katanya.

Ditanya tentang surat Camat Tanggul yang merekrut korban dengan imbalan uang, M. Yusuf kembali menegaskan tidak mengetahuinya. “Seingat saya tidak pernah mengeluarkan surat tugas kerja untuk anak pelapor. Semisal ada surat itu, kemungkinan tandatangan saya dipalsu, atau saya teledor tandatangan dengan berkas yang disisipkan,” elaknya.

Mantan Camat Tanggul yang sudah pensiun itu pun menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan pelapor. Apalagi mengenalinya. Namun dia tidak menampik jika mengenal Ali Yusuf. “Kalau Pak Ali Yusuf saya kenal. Karena staf kecamatan yang bertugas di penyuluhan KB,” pungkasnya. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini