BerandaBeritaJuru Kunci Makam Tewas Dibacok Tetangga, Gegara Istri Digauli

Juru Kunci Makam Tewas Dibacok Tetangga, Gegara Istri Digauli

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Terbakar api cemburu, Tohit (44) warga Dusun Krajan Desa Cakru, Kecamatan Kencong, nekat membacok Sukari (39) tetangga sendiri dengan sebilah celurit, Minggu (07/03/21) sekitar pukul 05.30 pagi di halaman rumah korban.

Akibatnya, Sukir yang kesehariannya sebagi juru kunci makam di desa setempat ini, mengalami luka robek di bagian punggung, kepala serta paha dan di bagian perut yang sangat parah, sampai meregang nyawa dengan usus terburai.

Tak pelak, atas kejadian itu warga beramai-ramai mendatangi tempat kejadian, namun terlambat, korban (Sukari) sudah tersungkur di halaman rumahnya sedangkan pelaku (Tohit), langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kencong.

Melihat, kejadian itu warga berusaha menyelamatkan tubuh korban dan di bawa ke Puskesmas Kencong untuk mendapat pertolongan medis. Namun nyawa korban tak terselamatkan, setelah beberapa menit kemudian, akibat kehabisan darah.

Menurut salah satu perangkat desa Sawab, pembacokan terhadap korban, dipicu setelah pelaku mendapat pengakuan dari sang istri bernama Ponasri, bahwa jika selama ini mereka berdua (Ponari dan Sukari) diam-diam telah melakukan hubungan terlarang.

“Keterangan dari warga, empat hari yang lalu, pelaku mengeluh kepada istri, kenapa sekarang cari rejeki kok sulit, entah awalnya gimana, tiba-tiba istri mengaku meminta maaf, karena telah berselingkuh dengan korban,” kata Sawab.

Bahkan lanjutnya, mereka hingga lakukan hubungan badan yang dilakukan di rumahnya  pelaku pada malam hari di saat pelaku sedang bekerja. Diketahui Tohid malam hari bekerja pencari bekicot dan siangnya sebagai kuli pembuatan batu bata.

“Pada saat itu pelaku pagi berangkat kerja melewati depan rumah korban, secara tidak sengaja dia melihat korban sedang santai di halaman rumah, sesuai dengan perkataan istri 4 hari yang lalu, tiba – tiba muncul rasa dendam,” urainya. Pelaku menghampiri dan spontan ia membacok secara membabi buta hingga roboh,” imbuh Sawab.

Terpisah, Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso membenarkan atas terjadinya peristiwa kriminal, kejadian itu bukan pembunuhan, melainkan penganiayaan yang mengakibatkan hilang nyawa korban, dengan dijerat pasal 351 KUHP.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan korban menjalani pemeriksaan, sedangkan jenazah di Rumah Sakit dr Soebandi Jember. Ini anggota masih di TKP, (penyelidikan) belum selesai, ” tandas Adri. (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini