BerandaBerita TerkiniJAPTI Sebut RUU Kesehatan...

JAPTI Sebut RUU Kesehatan Kriminalisasi Petani Tembakau

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Menyamakan atau mensejajarkan tembakau pada kelompok zat adiktif seperti Sabu dan Ganja, RUU Kesehatan sama halnya, mengkriminalisasi petani tembakau dan patut dilawan.

Hal itu dikatakan Mahmudi Sekjen JAPTI diacara Deklarasi dukungan Prabowo untuk Presiden RI 2024 di dusun Krajan desa/Kecamatan Kencong yang dihadiri oleh Ratusan petani Tembakau se – Tapal kuda dan Mataraman, Minggu (11/6/2024).

Apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan ini disahkan, maka secara tidak langsung petani tembakau dan maupun pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) masuk dalam kategori kriminal layaknya penanam ganja.

Itu tertuang di dalam RUU kesehatan pasal 154 yang isinya  pemerintah mengelompokkan tembakau sebagai kategori narkoba. Adapun tembakau tersebut dikelompokkan yang sama dengan berbagai zat adiktif lainnya, yaitu narkotika, psikotropika, minuman beralkohol, hasil tembakau, dan hasil pengolahan zat adiktif lainnya.

Baca Juga :  Terima Setoran, Ada Aktifitas Tambang Pemdes Di Jember Tutup Mata

“Padahal, tembakau sendiri merupakan salah satu industri yang menopang perekonomian indonesia dengan mampu menyumbang 10 persen APBN Negara,” ujar Mahmudi.

Patut diketahui tegas pria asal Kabupaten Lamongan ini, kinerja industri hasil
tembakau di negara Indonesia pada tahun 2020 mencatatkan kontribusi terhadap APBN pada sebesar 10,11 persen.

“Penerimaan cukai di sepanjang tahun tersebut, mencapai Rp205,68 triliun rupiah dengan proporsi terbesar yakni Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp170,24 triliun rupiah atau naik sebesar 3,24 persen,” terangnya.

Disisi lain, masyarakat Indonesia yang bergantung dengan industri tembakau sekitar 6 juta jiwa. Artinya, bukan hanya petani tembakau yang dirugikan tetapi akan berdampak pada Stakeholder yang lainnya.

Baca Juga :  Harga Cabai Sret di Jember Meroket Capai Rp110 Ribu/Kg

“Oleh karena itu, kami akan mengadakan perlawanan, terutama kami dari Jaringan Petani Tembakau Indonesia (JAPTI), ada kepastian agar RUU ini tidak diketok (disahkan).” Tandas Mahmudi. (Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Episode 6 Serial “Boys in Love” Menampilkan Konflik Romantis

HIBURAN -  Episode terbaru Boys in Love menghadirkan ketegangan dan perkembangan hubungan antar tokoh utama. Shane (Mick Metas),...

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

 

×