JEMBER, Pelitaonline.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Akan berupaya melakukan pendampingan, terhadap Janda beranak yang di terlantarkan oleh mantan suaminya.
Mengingat, pasca perceraian tidak sedikit Janda yang tinggali (merawat) anak dari hasil pernikahan ditinggalkan begitu saja, tanpa memperdulikan kebutuhan anak dari bekas istrinya. Sehingga membuat banyak janda menjadi tulang punggung keluarga.
“Supaya si mantan suami, bisa memenuhi perjanjian cerai terhadap pengadilan agama, kalau mereka tidak bisa memenuhi biar dipenjara,” kata Plt DP3AKB Jember Suprihandoko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/9/2021).
Tindakan lelaki itu (mantan suami) itu terang Plt Kepala DP3AKB yang akrab disapa Supri ini, sama saja telah menyiksa anaknya yang ada kepada mantan istrinya. “Jangan sampai generasi bangsa ini dirusak oleh laki-laki yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Namun upaya membentuk pendampingan tersebut dalam upaya lanjut Supri, masih terdapat kendala. Salah satunya yakni karena tidak semua Janda yang berani mengungkapkan persoalannya dan mereka masih banyak yang memilih diam atas persoalan ini.
“Karena kita tahu sendiri, perempuan itu pandai menyimpan rahasianya, Jadi untuk mendapatkan informasi otentik itu, tidaklah mudah,” terangnya
Oleh karena itu sambung Supri, solusi yang diberikan dari pemerintah sementara ini yakni akan menerjunkan tim khusus untuk menyerap aspirasi para janda, supaya bisa diketahui yang mereka butuhkan.
“Kalau perlu peningkatan skill para janda untuk sumber penghasilan, misalnya akan kami beri pelatihan keterampilan. Itu pun kalau ada anggaran, kalau tidak ada anggaran, kita carikan lembaga lain yang bisa memberikan pelatihan, entah itu perusahaan, atau apa.” Tandasnya. (Awi/Yud)








