Pelitaonline.co, JEMBER -.22 Juni 2026.
Langkah taktis diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (22/6/2026), seluruh fraksi di DPRD Jember resmi menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah untuk melaju ke tahap pembahasan berikutnya.
Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda ini dihadiri langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait.

Fokus 6 Raperda Strategis Jember
Keenam Raperda yang diajukan bukan sekadar formalitas hukum, melainkan instrumen vital yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari tata kelola keuangan, ketahanan pangan, hingga optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berikut adalah daftarnya:
1. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
2. Raperda Perubahan atas Perda No. 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu
4. Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
5. Raperda Perumda Tirta Pandalungan
6. Raperda Perumda Perkebunan Kahyangan Jember
Sorotan dan Catatan Penting dari Fraksi DPRD
Setiap fraksi di DPRD Jember memberikan catatan kritis dan konstruktif guna memastikan regulasi ini berdampak langsung pada masyarakat:
– Fraksi NasDem: Mendorong digitalisasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.
– Fraksi PKB: Menyoroti Perumda Perkebunan Kahyangan agar dikelola secara profesional dan transparan agar menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
– Fraksi PDI Perjuangan: Menekankan urgensi cadangan pangan sebagai jaring pengaman masyarakat saat menghadapi krisis harga, gagal panen, atau bencana.
– Fraksi Gerindra: Menilai Raperda Jaringan Utilitas Terpadu sangat krusial untuk menata infrastruktur perkotaan agar lebih rapi, aman, dan estetis.
Komitmen Gus Fawait: Genjot PAD Tanpa Cekik Rakyat
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Ia menegaskan bahwa esensi dari regulasi ini adalah menjawab kebutuhan nyata warga Jember, bukan sekadar menambah tumpukan aturan.
Satu hal yang digarisbawahi oleh Gus Fawait adalah komitmennya untuk tidak menaikkan beban pajak atau retribusi bagi masyarakat kecil dalam upaya mendongkrak PAD.
“Komitmen kita tetap sama, bagaimana PAD bisa meningkat tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi. Peningkatan yang ada selama ini membuktikan inovasi dan perbaikan tata kelola adalah kuncinya,” ujar Gus Fawait.
Beliau juga menambahkan bahwa Raperda Cadangan Pangan nantinya akan disinergikan dengan program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis. Di sektor BUMD, Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan akan terus didorong untuk memperluas ekspansi bisnisnya demi menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Semua masukan dari legislatif ini dipastikan akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 mendatang. (Lhk)








