BerandaBeritaEnam Pelaku Curanmor di Jember Berhasil Ditangkap Tiga Dilumpuhkan

Enam Pelaku Curanmor di Jember Berhasil Ditangkap Tiga Dilumpuhkan

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Dalam Dua Minggu, Polres Jember berhasil bekuk
Enam pelaku Pencurian Mobil Dan Motor (Curanmor) di wilayah kecamatan
hingga yang perkotaan Kabupaten Jember.

Keenam tersangka diantaranya, Dani Dwi Prasetiyo warga asal Kecamatan Tambaksari – Surabaya yang tinggal di Kecamatan Arjasa, Arik warga asli Kecamatan Arjasa, Habubulloh dan Muhammad Sofyan warga Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dan Lasto serta Muhammad Romli Yahya warga kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Beberapa wilayah yang menjadi jarahan tersangka yakni wilayah barat seperti Kecamatan Umbulsari, Kencong dan Kecamatan Puger, sementara wilayah yang masuk diarea kota yakni Kampus masuk wilayah Kecamatan Sumbersari, Patrang dan Kecamatan Rambipuji.

“Barang bukti yang diamankan, berupa 8 unit sepeda motor dan 1 ini Mobil jenis Pick Up dan beberapa peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika dalam keterangannya saat Press Conference, di halaman Mapolres Jember, Rabu (21/4/2021).

Dalam melancarkan aksinya, keenam pelaku mengaku menggunakan kunci T yang terbuat dari besi baja, sebesar jari kelingking tangan anak kecil dan dibentuk lancip di bagian depan serta tajam. Fungsinya untuk merusak kontak (tempat kunci) kendaraan.

“Jadi, kunci T dimasukkan ke tempat kunci dan diputar, sehingga tempat kunci rusak setelahnya, tersangka membawa kabur kendaraan. Salah satu dari keenamnya adalah mantan Narapidana.” ungkap Kadek.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka terjerat Pasal 363 ayat 1 dan 4 serta 5 dengan ancaman minimal hukuman 7 tahun penjara.” tambahnya.

Dari keenam tersangka sambung Kadek, tiga yakni Dani, Hendra Wahyudi dan Habibullah terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas dan terukur. Sebab ketika hendak akan dilakukan penangkapan, mereka berusaha untuk melawan dan melarikan diri.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jember Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fran Delanta Kembaren menjelaskan bahwa, pihaknya akan terus mengembangkan lokasi pencurian.

“Karena dari basil pemeriksaan petugas ada 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kini sedang kita kembangkan.” tandasnya. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini