BerandaBeritaDua Bulan, Polres Jember Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba.

Dua Bulan, Polres Jember Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba.

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Kepolisian Resor (Polres) Jember berhasil mengungkap puluhan kasus pengedaran Narkotika dan Obat Keras Berbahaya (Narkoba), sejak Januari – februari tahun 2021.

Menurut Kasatreskoba AKP Dika Hardian dalam Jumpa Pers nya,
masing – masing pengedar rata-rata mendistribusikan obat haram ke seluruh Kabupaten Jember, yang mereka dapat dengan jaringan luar kota .

” Ada sekitar 52 kasus dengan 58 tersangka yang sudah kita ungkap sejak Januari hingga Februari ini.” Katanya

Pengungkapan kasus tersebut jelas Dika dilakukan melalui koordinasi dengan beberapa Polsek antaralain Polsek Gumukmas, Semboro, Arjasa, Jenggawah, Wuluhan, Panti, Rambipuji, Sumbersari dan Polsek Puger.

” Semuanya ada 22 kasus dengan barang bukti yang diamankan 45, 43 gram sabu, Okerbaya jenis pil Drexipenidhil sebanyak 35875 butir, Dextro sebanyak 34867 butir dan uang hasil penjualan kurang lebih senilai 2 Juta rupiah.” Jelasnya

Untuk pendistribusiannya para pelaku menggunakan jasa pengiriman, sedangkan penawarannya melalui aplikasi online, seperti Tokopedia, dengan contac delivery akhirnya kita bisa mengungkapnya.

” Sasaran pelaku pengirimannya yakni di kecamatan dan perkotaan, salah satunya Polsek Semboro telah berhasil mengamankan 21 ribu butir masuk wilayah Hukumnya.” Ungkap Dika

Adapun hukuman maksimal bagi pelaku kata Dika, berupa denda dan penjara lima hingga sepuluh tahun, untuk hukuman bisa denda lima tahun penjara dan denda 1 miliar.

” Sedangkan untuk Okerbaya hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda 1 miliar,” Katanya

Sementara itu, Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman mengaku bahwa upaya penangkapan pelaku berinisial SA tidak mudah, membutuhkan waktu setahun.

” Penangkapan tersangka SA, saat bertransaksi, kita pantau dan kebetulan dia yang jadi bandarnya, setelah dilakukan penyelidikan dirumahnya kita temukan seribu dua ratus lebih,” Paparnya

Lebih lanjut Fatchur menjelaskan, pendalaman kasus juga sempat dilakukan di media sosial tersangka, masih ada puluhan ribu barang yang siap transaksi.

” Di Facebook, IG dan WA tersangka, masih ada pengiriman sekitar dua puluh ribu Okerbaya,” Ucapnya

Oleh karena itu sambung Fatchur ke depan akan bekerjasama dengan Kominfo untuk memutus jaringan narkoba yang berjalan melalui sosial media, siapa pemilik dari Facebook.

” Bisa juga bekerja sama dengan pihak luar, karena jaringannya ada dari luar itu yang akan kita kembangkan,” Tandasnya (MG/Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini