DPRD Sebut KJHS Koperasi Siluman, Kantor Yang Ditunjuk Ternyata BPOM

Ricky R

June 7, 2022

3
Min Read
DPRD Jember saat melakukan Sidak (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dihimbau agar membeli beras di Koperasi Jember Harmoni Sejahtera (KJHS).

Himbauan itu, dilakukan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto melalui Surat Edaran (SE) Bupati Jember  nomor 500/140/35.09.1.20/2022 tentang tunjangan beras ASN dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab).

Inti surat tersebut, terdapat keterangan agar para kepala Oraganisasi perangkat Daerah (OPD) mengkoordinir ASN. Sehingga hal ini memunculkan kecurigaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Oleh karena itu, DPRD Jember dari Komisi B mencoba melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di alamat kantor KJHS yang berada di jalan Letjen Panjaitan Nomor 40 sesuai akte pendiriannya.

Setelah ditelusuri, justru Kantor KJHS telah dipakai oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), tentunya hal ini membuat anggota legislatif ini terkejut.

“Kami kesini hanya memastikan keberadaan KJHS. Waktu RDP katanya alamatnya ada disini sesuai akte pendirian,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  Bersama Relawan Covid-19, Kades Gugut Serahkan BLT DD Door to Door

Pantauan di lapangan, terlihat hanya papan nama KJHS berada di belakang tulisan Loka BPOM Jember dengan ukuran yang lebih kecil dari Lembaga vertikal negara ini.

“Informasi yang kami terima saat melakukan sidak, kantor KJHS sudah ditempati Loka BPOM selama 6 bulan. Jadi KJHS ini koperasi siluman, Jadi, ada tapi tiada,” kata David.

Artinya, jelas kemarin sudah ada pendistribusian berasnya, tetapi kantornya tidak ada, terbukti tadi papan namanya ada, tetapi tertutup oleh papan nama BPOM, sehingga tidak diketahui orang.

“Padahal, Arismaya mengatakan koperasi terbuka untuk umum, bukan hanya ASN,” tambah pria yang akrab disapa David

David juga mengaku telah meninjau kantor kedua KJHS di Jalan Jawa depanya kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember. Tetapi ternyata tidak ada aktifitas juga.

Baca Juga :  Gugatan Perdata ke Bank Bukopin Lanjut, Penggugat Tolak Mediasi

“Hanya ada kafe kanan, aktifitas kafe biasa, maka dari itu kami meragukan kredibilitas koperasi, dan aktifitas operasi yang telah dilakukan.” Jelasnya

Politisi Partai Nasdem ini berencana akan memanggil kembali Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember, untuk menanyakan status KJHS ini. Karena keberadaan fisiknya tidak jelas.

“Termasuk bagian aset Pemkab Jember, karena di lokasi kedua KJHS ada papan nama aset Pemkab Jember, karena KJHS ini koperasi swasta yang melakukan kegiatan komersial, jadi tidak bisa Pemkab memberikan pinjam pakai.” terangnya.

Sementara itu, Kepala Loka BPOM Ani mengaku baru menempati Kantor itu, mulai akhir Januari 2022. Setelah pindah dari tempat yang lama dengan beralamat Jl. RA. Kartini.

“Karena pinjam pakai aset Pemkab Jember, tepat di Jalan RA. Kartini sudah habis masanya, akhirnya kita mengajukan lagu dan kemudian diarahkan ke tempat ini (Jalan Letjen Panjaitan),” katanya.

Baca Juga :  Tim Alap-alap Polres Jember Bubarkan 2 Kafe dan Anak Punk Mabuk-mabukan

Sebelum menempati kantor itu, gedung itu jarang di gunakan hanya saja kadang-kadang ditempati pengurus Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Jember. “Sebelum digunakan untuk aktifitas PSSI, kayaknya gedung ini kosong,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua KJHS Arismaya Parahita menjelaskan bahwa kantor yang beralamat di Jalan Letjen Panjaitan itu menjadi tempat awal pendiriannya pada tahun 2021.

“Karena saat itu saya masih jadi Kepala dinas, ora tau tak enggeni ceritane, (tidak pernah saya tempati : Red) jadi saya operasikan di kantor dinas koperasi,” katanya.

Kemudian di jalan Letjen Panjaitan itu, kata Arismaya ditempati oleh BPOM, sehingga saat ini KJHS tidak punya kantor,  alias Wor from Anyware atau kerja dari mana saja.

“Wong saya wes pensiun, kalau mau disidak, disidak apanya pak dewan, wong kita terbuka kok, tapi jangan khawatir soal Tanggungjawab dan profesionalitas, masio ora nduwe (meskipun tidak punya:red Jawa) kantor fisik yo.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×