DPRD Jember Ajak Bupati Tuntaskan RPJMD, Makin Cepat Lebih Baik

Ricky R

June 18, 2021

1
Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi (foto: Istimewa)

JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto belum serahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD.

Demikian dikatakan ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Itqon Syauqi saat di Konfirmasi melalui Telephone Seluler, Jum’at (18/6/2021) siang.

Meskipun kata Itqon, dalam aturan menyebutkan RPJMD, diserahkan paling lambat enam bulan, setelah bupati terpilih dilantik. Namun alangkah baiknya makin cepat lebih baik.

“RPJMD harus dikebut dan diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan di sahkan,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi melalui via telepon, Jumat (18/6/2021)

Menurutnya, pembahasan tersebut harus segera dilakukan, karena RPJMD ini penjabaran dari visi-misi serta program Bupati untuk pembangunan kabupaten Jember hingga Tahun 2024.

Baca Juga :  Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Cetak Transaksi USD 12 Juta

“Ini sampai sekarang masih menunggu, karena dalam waktu dekat ini kita banyak sekali agenda pemerintah daerah,” ungkap Itqon.

Itqon menerangkan bahwa agenda tersebut berupa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) Tahun 2022, selain itu Perubahan APBD 2021.

“Akan semakin rumit, jika RPJMD tidak segera dimasukkan. Memang ada waktu 6 bulan, setelah Bupati dilantik, tetapi alangkah lebih baiknya juga lebih cepat lebih baik.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×