BerandaBeritaDituduh Aniaya Perempuan, Kades Tembokrejo Bakal Ambil Langkah Hukum

Dituduh Aniaya Perempuan, Kades Tembokrejo Bakal Ambil Langkah Hukum

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Kepala Desa (Kades) Tembokrejo Kecamatan Gumukmas Suyitno melalui Pendamping Hukumnya Koko Rahmadani akan ambil langkah hukum atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial IT.

Menurut Koko, kabar penganiayaan tersebut tidak benar tersebut telah  mencemarkan nama baik.”Beliau adalah pablik Figur, sehingga kami akan tempuh jalur hukum atas fitnah tersebut,” ujar Koko, Kamis (6/5/2021) saat berada di Dusun Ponjen Desa/Kecamatan Kencong.

Pria dari Kantor Hukum Yustisia Indonesia Cabang Jember ini menceritakan kronologis dari awal kejadian sehingga berita penganiayaan itu muncul.

Saat itu, kades kedatangan tiga wanita yang berpakaian kurang sopan di kediaman anaknya, sebagai tuan rumah pemimpin desa tetap menerimanya.

Kemudian, kedua diantara mereka selain IT, mengintimidasi Kades tanpa dasar yang jelas, mereka meminta agar Kades membayar hutang-hutang  putrinya atau menantunya yang berinisial KR.

“Jika tuduhan tersebut benar adanya, akan dibayar, tetapi jika salah bakal tempuh jalur hukum yang berlaku sesuai apa yang dilakukan saudara IT,” katanya.

Koko juga menegaskan bahwa, kepala desa tidak melakukan pemukulan terhadap wanita tersebut, justru orang nomor satu Se – Desa Tembokrejo ini yang didesak oleh mereka.

“Kepala desa merasa risih dan mengusir mereka dengan sedikit menggertak dan saat mereka pergi meninggalkan ruangan, salah satu dari mereka terjatuh kemungkinan kesandung meja atau kursi,” jlentrehnya

Tak lama kemudian, munculah berita bahwa adanya kades Tembokrejo menganiaya seorang perempuan, padahal itu tidaklah benar dan gambar serta foto-foto itu juga tidak benar.

“Kalaupun itu benar, silahkan monggo untuk melaporkan ini ke kepolisian, kami siap,” tegasnya.

Namun, jika ternyata tuduhan tersebut salah, Koko mengancam akan mengambil langkah hukum, sebab, termasuk Fitnah dan pencemaran nama baik.

“Secepatnya kita akan kumpulkan bukti-bukti dan akan melaporkan balik.” tandasnya. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini