BerandaBeritaDinyatakan Ajaran Sesat, NU Mayangan Himbau Warga Terima Kembali Pengikut Thibbul Qulub

Dinyatakan Ajaran Sesat, NU Mayangan Himbau Warga Terima Kembali Pengikut Thibbul Qulub

- Advertisement -spot_img
Foto; Tahrir

 

Jember, Pelitaonline.co – Pengurus Ranting NU Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Ustad Imam Syafi’i, menghimbau kepada masyarakat untuk menerima kembali pengikut Jamaah Thibbul Qulub seperti sedia kala.

Hal itu disampaikan, usai proses klarifikasi oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Jember, tentang pelarangan berkegiatan Jamaah Thibbul Qulub, di aula Kejaksaan Negeri Jember pada Rabu 20 Januari 2021 kemaren.

Imam mengatakan, bahwa pemimpin jamaah Thibbul Qulub Musadad, sudah meminta maaf dan mengakui kekeliruanya dan bersedia melaksanakan poin-poin yang sudah dihasilkan dalam proses klarifikasi tersebut.

“Tadi malam kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa itu mau gak mau, di akui atau tidak itu saudara kita, bahkan mereka ada yang hubungan famili,” Tutur Imam saat di konfirmasi pelitaonline.co, Kamis (21/1/2021)

Kedepan, lanjut Imam, pihaknya akan terus bersinergi dengan Kemetrian agama (Kemenag) Jember, jika jamaah Thibhul Qulub akan mengadakan kegiatan harus ada pendampingan dari tokoh agama sekitar.

“Sehingga tidak ditengarai itu kegiatan yang berhubungan dengan Thibbul Qulub yang sudah dinyatakan bersalah.” Tegasnya

Imam mengatakan, pihaknya sudah mengkondisikan masyarakat yang kontra untuk menahan diri jangan sampai mengambil tindakan apapun itu bentuknya.

“Kami selaku tokoh masyarakat nanti kita adakan pendekatan secara persuasif maupun empiris agar tidak terjadi gesekan,” ucap Imam.

Sementara itu Musadad pemimpin jamaah Thibbul Qulub, meminta maaf kepada publik dan semua tokoh, baik agama Islam maupun yang lainnya, atas pernyataannya dan tindakannya selama menggelar kegiatan kelompok yang dipimpinnya meresahkan.

” Saya berharap masyarakat Kecamatan Gumukmas bisa kembali menerima orang-orang yang selama ini ikut dalam kegiatan yang dilaksanakannya.” Harapnya

Dia pun menyatakan, meralat semua kata-kata yang di unggah di youtube, menurutnya unggahan tersebut tidak berdasar kebenaran, itu hanya berdasar imajiner dan bersedia untuk tidak melakukan kegiatan itu kembali secara langsung.

Musadad juga menyatakan menyerahkan masyarakat Dusun Kalimalang, Desa Mayangan, Gumukmas, yang selama ini telah terpengaruh dengan pernyataannya, untuk dibina oleh yang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember.

“Sebagai kesalahan, saya bertanggung jawab atas semua yang lakukan, saya mohon maaf sebesar-besarnya, karena Allah juga Maha Pengampun dan Maha Penyayang,” pungkasnya. (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini