BerandaBeritaDiduga Tak Berjalan, BUMDes Ambulu Bubar

Diduga Tak Berjalan, BUMDes Ambulu Bubar

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa/ Kecamatan Ambulu rupanya sudah bubar dan hanya menyisakan laporan kegiatannya saja dan Itupun ada kejanggalan (Laporan)

Hal tersebut diungkapkan Edy Purnomo Ketua BPD desa/Kecamatan Ambulu saat menggelar diskusi di Ruang Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Kamis (11/2/2021) pagi.

Edi mengatakan, BUMdes yang di bentuk pada bulan April tahun 2017, dianggarkan senilai 100 juta rupiah dan 30 juta dipergunakan sebagai biaya penguatan lembaga, jadi total sisa anggaran Bumdes sebesar 70 juta rupiah.

” Namun, uang sisa anggaran sebesar 70 juta tersebut diserahkan ke pengurus pada akhir tahun 2017, berupa rekening yang berisi 65 juta rupiah dan uang tunai senilai 5 juta rupiah dan pembukuan diserahkan pada awal tahun 2018,” Ujar Edy.

Lanjut Edy, belum lagi laporan pengunaan sisa anggaranpun (sebesar 70 Juta) kata Edy, juga terkesan aneh, untuk study banding ke daerah jawa tengah perihal belajar membatik sebesar 6,5 juta rupiah dan untuk pelatihan di desa sebesar 5 juta.

” Sedangkan, pengadaan perlengkapan administrasi seperti Laptop hampir sebesar 15 juta, untuk modal membatik 7 juta, membangun unit sembako murah senilai 7 juta dan untuk PPUB sebesar 2, 5 juta.” Katanya

” Entek duweke, bubar pengurusnya (habis uangnya, bubar pengurusnya, Red ; Jawa), hanya tersisa buku dan Laptop yang diserahkan ke Desa.” Imbuh Edy

Lebih lanjut Edy menerangkan, terkait dana tambahan bantuan yang didapat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sebesar 30 juta pada di tahun 2018, dialihkan fungsikan ke pembangunan Infrastruktur

” Karena BUMDes tidak berjalan dan pengurus bubar, akhirnya dana 30 juta (Bantuan Pemkab Jember) dialihkan ke pembangunan infrastruktur oleh Sekretaris desa (Sekdes) pada masa itu,” Terangnya

Sementara itu, Pejabat (Pj) Kades Ambulu Totok Suwarto mengaku belum menerima penyerahan aset desa, sehingga jika hal tersebut telah dilakukan, maka persoalan BUMDes akan dimusyawarahkan.” Kita akan bicarakan nanti di desa,” Cetusnya

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Jember Alfan Yusfi menyarankan agar supaya Pj membuat berita acara dan menyertakan persoalan BUMDes dalam serah terima aset desa.

“Saran saya Ke Pj sebaiknya jangan diterima, kalaupun diterima dibuatkan berita acara dan sampaikan mana yang kurang dan mana yang belum,” Tanggapnya

Sebab kata Alfan, bahwa perangkat desa Ambulu sering berurusan dengan aparat penegak hukum, oleh karena itu, Pj disarankan supaya sering berkoordinasi dengan DPRD Jember, jika terjadi persoalan.

“Untuk persoalan di desa Ambulu, bisa kirim surat secara tertulis ke DPRD komisi A untuk kita tindak lanjut bersama,” Paparnya

Alfan menambahnya, pihak mengaku banyak tahu tentang Pemerintahan desa Ambulu dengan betul, sering di datangi oleh aparat penegak hukum,” Saya juga tahu mana perangkat ini sering dipanggil oleh tipikor, inspektorat dan kejaksaan,” Tambahnya (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini