JEMBER, Pelitaonline.co – Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya.
Juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, RDD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD.
Khususnya membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Oleh sebab itu, Pemerintah Desa/Kecamatan Pakusari melakukan kegiatan guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting ini, Rabu (20/9/2023).
“Jangan pernah lelah untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat, agar masyarakat Desa Pakusari terbebas stunting,” ujar Misjo Kepala Desa Pakusari saat memberikan sambutan.
Dalam melaksanakan konvergensi intervensi pencegahan stunting ini seperti, lanjut Misjo, bisa dilakukan pemberian suplemen zat besi dan asam folat bagi ibu hamil, pemberian vitamin A dan zat besi bagi anak usia 6-59 bulan.
“Tentunya juga diawali dengan pendidikan/penyuluhan gizi dan kesehatan bagi ibu dan keluarga, penyuluhan mengenai praktik sanitasi dan kebersihan lingkungan,” ungkapnya.
Misjo mengatakan, Rembuk stunting harus dilakukan, dan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
“Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik, untuk dimasukkan dalam RKP Desa tahun berikutnya,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan itu dihadiri oleh Pendamping Desa Pakusari, Camat, Kasi PMKS, kasi Pem. Kepala Desa, Bidan Desa, Babinsa, BPD dan anggota, RDS, Ketua TP PKK Desa, Kepala Pusat, beserta seluruh Kader Kesehatan Desa. (Mam/Yud)