Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Bupati Kecam Protes Warga, Tanam Padi di Jalan Dapat di Tuntut

Bupati Jember Hendy Siswanto saat berpidato pembukaan Rakerda partai Nasdem Jember di Aula Dira Kencong pada Jumat 07 Januari 2022 (foto: Umam)

JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto mengecam aksi protes tanam padi yang dilakukan di jalan rusak yang berada di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan oleh warga.

Menurutnya, tindakan tersebut adalah perbuatan yang salah tempat serta bisa hal itu dapat di tuntut (hukum) karena merusak fasilitas umum dan dapat membahayakan.

“Kalau memang mau curhat kepada pemerintah, datang saja, jangan fungsi jalan dibuat sawah, ini bisa saya tuntut, karena ini merusak jalan,” ujar Bupati saat membuka pidatonya saat membuka Rakerda partai Nasdem Jember di Aula Dira Kencong pada Jumat (07/01/2022).

Ia menerangkan, fungsi jalan sebagai akses transportasi kendaraan adalah milik masyarakat secara umum yang seharusnya tidak boleh ditanami padi, selayaknya areal sawah pertanian.

“Bagaimana kalau dibalik, yang seharusnya sawah saya bikin jalan, mau gak kira-kira, jalan itu milik publik, ini salah,” kesalnya.

Padahal, lanjut Hendy, seandainya masyarakat mau bertanya, melalui pendekatan tabayyun (klarifikasi) secara langsung, pihaknya akan menjelaskan bila jalan di kawasan Desa Glundengan itu masuk  proyek Multy years,

“Dimana yang pengerjaan jalan dimulai bulan Januari 2022, inilah PR kita di kabupaten jember yang selama 5 tahun kemarin memang belum  nyata dari Pemkab Jember,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, saat ini Bupati sedang membuat kemasan program yakni memberikan “Hak Tahu kepada masyarakat Jember dan Masyarakat boleh (wajib) tahu apa yang menjadi program  Pemkab Jember. (Mam/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa