BerandaBeritaBupati Karna Genjot Program Desa Mandiri di Situbondo

Bupati Karna Genjot Program Desa Mandiri di Situbondo

- Advertisement -spot_img

SITUBONDO, Pelitaonline.co- Satu bulan pertama memimpin Situbondo, Bupati H. Karna Suswandi bergerakd an bertindak cepat untuk membangun serta memajukan desa-desa di daerahnya.

Salah satunya dengan menemui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd, pada Senin (22/3/2021).

Bupati Situbondo meminta dukungan dari Menteri Halim untuk menjadikan desa-desa yang sudah maju di Kota Santri bisa segera naik mentas menjadi desa mandiri.

“Karena itu kita berupaya agar Situbondo ke depan ada desa mandirinya,” kata Bupati Karna saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Selain itu, ia juga menerangkan, bahwa dengan naik kategori desa mandiri maka akan tumbuh berkembang dengan kekuatannya sendiri. Sehingga pelaksanaan program pembangunan di desa akan berjalan sesuai target.

“Proses pembinaan yang dilakukan oleh kita harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sementara, jumlah desa di Situbondo yang masuk kategori maju dan bisa didorong menjadi desa mandiri di Situbondo, kata Bung Karna, ada sekitar 12 desa. Namun memang tak semua ditargetkan jadi mandiri.

“Kita lihat saja nanti mana desa-desa yang memungkinkan dan bisa didorong cepat menjadi desa mandiri. Kita akan rapatkan dulu, berapa banyak desa yang akan didorong menjadi desa mandiri,” ujarnya.

Ia memastikan, bahwa desa-desa akan mendapat pembangunan yang sama dan akan didorong jadi desa mandiri, dan akan disokong Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari pemerintah, daerah.

Lutfi Joko Prihatin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, , menambahkan, dari total 132 desa, ada 39 desa di antaranya berhasil masuk kategori maju. Kemudian, sisanya masih berada pada kategori tumbuh atau berkembang.

“Untuk dijadikan desa mandiri harus dipilih sesuai kesiapannya,” jelas Lutfi.

Ia menjelaskan, bahwa desa mandiri ini harus bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Sehingga penghasilannya tidak bergantung pada pemerintah daerah kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.

Bagaimana, dalam pelaksanaannya tetap harus melibatkan seluruh pihak. Termasuk di dalamnya adalah masyarakat desa.

“Nantinya, saling bekerjasama dengan melibatkan unsur. Pemdes dan masyarakat setempat agar keberhasilannya lebih nyata. Dan ungkit potensi desa,” pungkasnya. (Ron/Hms)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini