Bupati Jember Tak Perlu Membuat Perda Kebencanaan, DPRD Pembangunan Waduk Penting

Ricky R

January 21, 2022

1
Min Read
Bupati Jember Hendy Siswanto usai meninjau kondisi sungai barat pondok pesantren Darul Hijrah Desa/Kecamatan Rambipuji (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Meskipun bencana banjir sering terjadi di Kabupaten Jember, rupanya Pemerintah Daerah enggan untuk membuat regulasi kebencanaan.

“Nggak perlu,” ucap Bupati Jember Hendy Siswanto usai meninjau kondisi sungai barat pondok pesantren Darul Hijrah Desa/Kecamatan Rambipuji, Jumat (21/1/2022)

Karena menurut Bupati, Peraturan Daerah (Perda) Kebencanaan itu sudah ada dan dibuat oleh Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga, Pemkab tidak perlu menyusun juga.

“Perda kebencanaan itu sudah ada semua, di Provinsi, Khususnya untuk di area sunga, jadi kita tidak perlu membuatnya lagi,” kata Hendy.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Itqon Syauqi, menurutnya yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana mengantisipasi bencana, seperti adanya Waduk.

Baca Juga :  Pemdes Curahmalang Gelar Sosialisasi Desa Layak Anak

“Yang dibutuhkan Jember yang representatif seperti Waduk. Untuk itu kita akan Soundingkan ke atas, baik ke Provinsi ataupun ke pusat,” Terang Itqon mengakhiri. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×