BerandaBeritaBupati Jember : Larangan Mudik Tidak Bisa Ditawar

Bupati Jember : Larangan Mudik Tidak Bisa Ditawar

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan larangan mudik atau pulang kampung saat Idul Fitri tidak bisa ditawar. Sebab, kebijakan tersebut merupakan aturan pemerintah pusat yang harus ditaati oleh masyarakat.

“Tidak boleh mudik, tidak bisa ditawar lagi. Kami minta tolong untuk kerjasamanya agar wabah ini berakhir,” ucapnya usai rapat koordinasi (rakor) secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah, Senin (03/05/2021) di Pendopo Wahyawibawagraha.

Selain itu, Hendy juga menuturkan, saat mendekati lebaran, biasanya banyak terjadi kerumunan, utamanya di pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, dia meminta para pedagang mengatur waktu jualannya.

“Diatur waktunya, jangan malam kalau mau beli baju baru, malam itu padat-padatnya orang di Yoko,  Pilihlah waktu pagi atau siang saat masih tidak terlalu ramai,” pesannya

Oleh karena itu, Hendy tegaskan supaya Pemilik toko juga wajib menugaskan karyawannya  memberikan himbauan Protokol kesehatan terhadap pembeli. Bakan, jika Perlu pelaku usaha sediakan pelantang suara.

“Untuk terus menghimbau masyarakat dengan pengeras suara yang datang ke toko tersebut agar mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya

Owner Rien Collectian ini mengatakan bahwa Pemerintah Darah (Pemda)  bakal mengerahkan petugas khusus, yang mengontrol Pelaksanaan Prokes di semua pusat pembelanjaan di Jember.

“Pemkab Jember juga akan menerjunkan petugas untuk keliling ke pusat keramaian demi penegakan protokol kesehatan,” tutup Hendy. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini