BerandaBeritaBupati Jember dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Gumukmas

Bupati Jember dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Gumukmas

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Kurang lebih 60 orang perwakilan warga dari 4 desa diantaranya desa Kepanjen, Mayangan, Kemuning kidul dan desa Gumukmas, menerima Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto serta Kepala Badan Pertanahan (BPN) Sugeng Mulyo Santoso didampingi muspika setempat, di pendopo balai desa Gumukmas, Selasa (6/4/2021)

Sugeng mengatakan, sebanyak 642 sertifikat yang dibagikan atau sudah terselesaikan. Untuk targetnya, keseluruhan berjumlah 94 ribu bidang (sertifikat), namun, karena ada pandemi belum bisa diterbitkan sekitar 34 ribu.

” Sedang 60 sertifikat, atas bantuan yang diberikan pemerintah kabupaten Jember bis terselesaikan. Untuk sisanya kami targetkan dua bulan sudah selesai,” terangnya

Sementara, Bupati Jember H. Hendy Siswanto mengingatkan, supaya warga yang sudah memperoleh sertifikat, bisa menyimpannya dengan baik. Sebab, sangat berguna dikemudian hari.

” Jangan diberikan pada siapapun, karena itu bisa dijadikan jaminan di bank untuk buka usaha, asalkan jangan diberikan rentenir,”katanya

Menurutnya, persolan tanah saat ini masih sering terjadi di Kota tembakau ini. Bahkan, hingga membuat perang saudara, karena rebutan tanah.

“Kalau dulu, orang tidak berani jual Masjid takut kualat, tapi sekarang masjid pun di jual, karena belum ada sertifikat tanahnya,” ujarnya

Menanggapi dibagikannya sertifikat tanah Hamid Alfarista, salah satu penerima Program PTSL mengaku senang sertifikat tanahnya telah terbit.”Pastinya senang soalnya sertifikat sudah terbit,” tanggapnya

Warga Dusun Kalimalang Mayangan ini mengaku hanya butuh dua bulan sertifikatnya bisa terbit. Hanya cukup membayar Rp.300.000.”Per sertifikat itu biayanya tiga ratus ribu, saya ngurusi dua bulan dari awal daftar,” tandasnya (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini