BerandaBeritaBUMDes Bubar, Pemdes Ambulu Enggan Terburu-buru Bentuk Kembali

BUMDes Bubar, Pemdes Ambulu Enggan Terburu-buru Bentuk Kembali

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Desa/Kecamatan Ambulu enggan terburu-buru bentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sempat bubar hingga sekarang.

Mengingat, pembentukan BUMDes harus dilakukan secara terbuka melalui Musyawarah Desa (Musdes), sehingga perlu melibatkan banyak pihak.

“Kita Fokus pada Pelayanan dan pada kebutuhan yang sifatnya mendesak, seperti penyaluran BLT DD,” Ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Ambulu Totok Suwarto, Senin (1/3/2021) saat ditemu diruangannya

Namun terkait persoalan BUMDes, kata dia, tetap menjadi penting bagi desa, sehingga akan mengumpulkan semua pihak untuk mencari solusi bersama.” Kita akan kumpulkan semua simbol-simbol untuk kita craikan bagaimana solusinya,” Tambah Totok

Lebih lanjut, Totok mengaku bahwa telah mendiskusikan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bahkan tinggal nunggu waktu yang tepat untuk memusdeskan pembentukan BUMDes.

“Terkait siapa (pengurusnya), apa (usahanya), berapa (Modalnya), kita sudah deal sama BPDnya hanya soal waktu,” Katanya, Yakin semua dapat terselesaikan dengan Musyawarah Mufakat,” Imbuhnya

Sementara itu, Camat Ambulu Sutarman tidak bisa dimintai keterangan. Sebab sedang keluar kantor.”Pak camat tidak ada, sejak pagi,” Ujar salah satu Staf bernama Eka Widi.

Sekedar Informasi bahwa dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2021 tentang BUMDes bahwa Pasal 7 ayat (1) BUM Desa didirikan oleh 1 (satu) Desa berdasarkan Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Sementara Pasal 10 Pendirian BUM Desa/BUM Desa bersamaa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 didasarkan pada pertimbangan:
a. kebutuhan masyarakat
b. pemecahan masalah bersama
c. kelayakan usaha
d. model bisnis, tata keIola, bentuk organisasi dan jenis usaha, serta pengetahuan dan teknologi; dan
e. visi pelestarian, orientasi keberlanjutan, dan misi pelindungan nilai religi, adat istiadat, perilaku sosial, dan kearifan lokal (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini