BerandaBeritaBerdalih Mitra Rakyat, Tambak Menjamur Di Pantai Kepanjen, Resahkan Warga

Berdalih Mitra Rakyat, Tambak Menjamur Di Pantai Kepanjen, Resahkan Warga

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.com – Berdalih bermitra dengan rakyat, keberadaan tambak udang tumbuh subur secara liar dan ilegal mencapai puluhan di kawasan sepanjang pantai wilayah Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, hal itu memantik persoalan di warga.

Persoalan yang timbul hingga memicu protes warga diantaranya, tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari tambak yang berada di wilayah sempadan pantai dan minimnya
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga lingkungan sekitar.

Dengan menjamurnya keberadaan tambak udang nyatanya tidak membuat warga semakin sejahtera, justru menanggung derita dan warga resah,
sebab aktifitas tambak udang baik yang dilakukan baik secara perorangan (tambak rakyat ) maupun perusahaan (PT) di lokasi dilakukan secara tidak profesional.

Seperti disampaikan Ketua BPD Kepanjen Mukhlas saat mengadakan pertemuan di pendopo Desa, antara pengelola tambak dengan masyarakat yang dihadiri oleh Muspika Gumukmas. Senin, (08/02/21).

“Kami ingin mengajak kepada investor kita duduk bersama, kita mencari titik temu, bagaimana caranya para pengusaha bisa merubah kebiasaan buruk yakni tidak merugikan lingkungan serta masyarakat, ” Ujar Mukhlas.

Mukhlas mengungkapkan, berdasarkan laporan dari masyarakat yang Ia terima serta hasil investigasi lapangan ditemukan adanya sejumlah pelanggaran oleh pihak pengelola tamba yakni limbah tambak dibuang begitu saja ke tengah laut, tanpa melalui proses pengolahan limbah atau IPAL, sehingga air limbah yang keluar tidak steril.

” Kami ketahui memang tidak ada IPAL, kami melihat sendiri langsung limbah yang dikeluarkan oleh tambak dibuang langsung ke laut,” Kata Muklas

Selain itu, keberadaan seratus hektar luas tambak udang paname yang berdiri di kawasan sempadan pantai dinilai melanggar aturan, menurut Mukhlas wilayah sempadan pantai seharusnya ditanami pepohonan untuk dijadikan pelindung ketika ada abrasi maupun pasang.

” Atas temuan ini, kita meyakini, pengelolaan tambak apabila langkahnya sudah salah otomatis perizinan juga salah dan hal itu patut dipertanyakan, bagaimana aturan sebenarnya yang harus investor lakukan supaya tidak salah prosedur.” Tegasnya

“Silahkan tetap lanjut, tapi harus menyelesaikan apa yang sudah menjadi tanggung jawab terkait perizinan,” Imbuh Mukhlas.

Sementara itu pihak pengusaha tambak Yuli, berkaitan dengan tata kelola budidaya tambak udang yang dilakukan di wilayah pantai Kepanjen tersebut berdalih hanya mitra dengan masyarakat setempat yang memiliki hak kelola, bukan membeli hak rakyat.

” Sifatnya hanya mitra dengan petambak rakyat.Terkait IPAL, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada teman-teman sesama pengelola untuk secepatnya diupayakan IPAL, sehingga nanti tidak disalahkan lagi.” Jelasnya

Perihal perekrutan tenaga kerja lokal Yuli menerangkan, selama ini pihaknya sudah merekrut tenaga kerja lokal, namun sebatas tenaga harian saja.”Karena gak mungkin untuk teknisinya kita menggunakan orang lokal, karena tidak punya pengetahuan ke situ,” Terangnya

Plt Camat Gumukmas Nurul Mausuf SPd Msi, berharap permasalahan antara pengelola tambak dengan masyarakat bisa diselesaikan di tingkat Desa, agar ke belakang tidak ada masalah.

Nurul menambahkan, warga pemilik lahan dan pengelola kalau bisa didata secara resmi, setidaknya desa mengetahui luas lahan yang dikelola untuk tambak sehingga bisa dipantau.

“Kami berharap, pihak tambak nantinya ada semacam kontribusi ke desa maupun ke warga sekitar,” Harap Nurul. (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini