BerandaBeritaAPBD Situbondo 2021 Resmi Disahkan, Nilainya Rp 1,7 Triliun

APBD Situbondo 2021 Resmi Disahkan, Nilainya Rp 1,7 Triliun

- Advertisement -spot_img

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah mengesahkan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun 2021. Besaran APBD Situbondo pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 triliun.

Pengesahan tersebut dihadiri langsung Bupati Drs. H. Karna Suswandi, M.M dan Wakil Bupati Hj. Khoirani, SP.d, M.H, pada acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (8/3/2021).

Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi sangat mengapresiasi langkah cepat DPRD yang bersepakat mengesahkan APBD tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Bung  Karna saat memberikan pidato memukau dihadapan 34 anggota DPRD yang hadir.

“Saya menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo,” ungkapnya kepada awak media.

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal ini mengungkapkan, pembahasan dan pengesahan APBD harus tepat waktu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Sesuai dengan tahapan-tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Agar program strategis yang dicanangkan oleh pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik. Kebijakan dan programnya pun akuntabel, terukur, efisien dan efektif.

“Berkenaan dengan itu, pembahasan APBD tahun 2021 ini kita sudah mendapatkan surat teguran dari Gubernur Jawa Timur dan Menteri Keuangan. Untuk masa yang akan datang mari kita bangun komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar tidak terlambat lagi,” tegas Bupati Bung Karna.

Oleh karenanya, mantan Kadis PUPR Lumajang ini berharap, sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mendukung program-program pemerintahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Santri. Sebab, keberhasilan program pembangunan, tergantung pada perencanaan dan realisasi yang dibuat. (Ron/Hms).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini