BerandaBeritaApakah Dibenarkan, Kartu ATM KPM di Pegang Seorang Anggota BPD ?

Apakah Dibenarkan, Kartu ATM KPM di Pegang Seorang Anggota BPD ?

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako dariĀ  Kementerian Sosial, berinisial GP warga
Dusun Krajan Desa Padomasan Kecamatan Jombang, mengaku tidak bisa mencairkan sendiri sembako di toko agen Bansos Mandiri.

Pasalnya, kartu ATM disimpan oleh seorang anggota BPD setempat bernama Badri. Bukan hanya miliknya namun milik sejumlah KPM yang lain, Dengan dalih ingin membantu KPM membelanjakan sembako di agen.

Menurut GP, selama ini dia menerima sembako langsung diantar ke rumah oleh Badri dalam bentuk paketan tanpa harus bisa memilih barang apa saja yang dia butuhkan.

Setiap pengambilan Badri juga meminta sejumlah uang kepada warga KPM, dengan nominal bervariasi antara 10 ribu hingga 20 ribu setiap satu orang.

“Pak Badri kan anggota BPD, coba sampean tanya langsung ke orangnya, ” kata GP dengan logat Jawa campur Madura, Kamis (15/04/2021).

Sementara itu, Badri ditemui wartawan di rumahnya,Ā  yang juga pensiunan guru ini mengaku semua, jika dirinya memang menyimpan sejumlah belasan kartu ATM milik KPM program sembako.

Bahkan setumpuk ATM yang disimpan tersebut, Ia pamerkan kepada wartawan di atas meja. Badri juga tidak menampik, jika selama ini dirinya memang membelanjakan bansos sembako, sambil membawa ATM milik para KPM.

Katanya, praktik terlarang ini sudah ia lakoni selama setahun lebih dan setiap pengambilan, terangnya, ada pemotongan setiap orang sebesar 10 ribu hingga 20 ribu, namun tidak ada paksaan.

“Saya gak pernah motong, untuk apa.Saya gak niat ngakali, cuma menolong saja,” dalih Badri.

Sementara istri Badri yang sejak awal mendampingi suaminya, tampak kesal dengan kedatangan wartawan untuk konfirmasi terkait hal ini.

“Kekno ae wes, wong-wong behno ae bah wes ben dijumuk dewe, (kembalikan saja ke orangnya, biarkan diambi sendiri : Red),” katanya.

Kepala Desa Padomasan Trimanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan, Ia selaku kepala desa tidak ada aturan yang menyelesaikan masalah anggota BPD.

“Meski nyata-nyata telah menyimpan kartu ATM warga KPM serta membelanjakan sembako bansos yang bukan haknya. Kalau sangsi di BPD gak ada aturan seperti itu.Itu masalah pribadi untuk BPD itu urusan BPD.”
Tandasnya. (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini