BerandaBeritaAntisipasi Amukan ASN, Wabup dan Sekda Jember Gelar Rakor Terbuka

Antisipasi Amukan ASN, Wabup dan Sekda Jember Gelar Rakor Terbuka

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co– Wakil Bupati Jember Muqit Arief dan Sekertaris Daerah (Sekda) Mirfano Rakor terbuka bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Jember atas mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Faida bulan lalu.

Menurut Muqit, kegaduhan yang terjadi di internal Pemkab Jember. kata dia, lantaran penunjukan puluhan pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Bupati Faida secara sepihak. Sehingga, melalui rapat tersebut di harapkan para ASN mampu menjaga emosi dan tetap melayani masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh pejabat yang diganti (bupati Faida) untuk tetap bekerja seperti biasa, kepada yang ditunjuk (Faida) sebagai pejabat Plt baru, saya minta untuk menahan diri dulu,” ujar Muqit yang didampingi Sekda Mirfano kusai rapat koordinasi terbuka. di Aula PB. Sudirman Kantor Pemkab Jember (12/1/2020)

Muqit menilai mutasi tersebut terkesan ilegal, karena berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Darah ( Pilkada) petahana dilarang melakukan mutasi Pejabat.” Baik definitif, Plt maupun Plh- hingga dilantiknya bupati yang baru larangan itu dikuatkan oleh Surat Edaran (SE) Mendagri yang dikeluarkan pada 23 Desember 2020,” Tegasnya

Kabarnya terang Muqit, akibat mutasi pejabat tersebut Bupati Faida kini panggil oleh pemerintah Provensi (Pemprov) Jawa Timur dan Pusat, bukan hanya Bupati yang di panggil dan dilakukan pemeriksaan, beberapa pejabat yang dianggap terlibat pun di panggil.

” Mereka diperiksa tim gabungan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ada di Jakarta Pusat. Tim gabungan yakni terdiri dari Kemendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Pemprov Jawa Timur.” Terangnya

Oleh karena itu, Muqit berharap ada langkah tegas dan cepat dari Pemprov dan Pemerintah Pusat, sehingga krisis birokrasi di Jember bisa berakhir.

“Kita menunggu arahan dari Pemprov dan pemerintah pusat, tidak ada yang bisa mengakhiri krisis ini kecuali pusat dan pemprov,” harap pengasuh pondok Pesantren (Ponpes) al – falah di Silo ini.

Sementara itu, Sekda Mirfano menambahkan bahwa mutasi pejabat yang dilakukan oleh Bupati Faida sebenarnya berpotensi menimbulkan masalah legalitas di Pemkab Jember.
Sebab, ASN yang ditunjuk tidak berhak melakukan kebijakan, lantaran terkesan masih Ilegal.

“Saya khawatir akan terjadi krisis legalitas yang bisa berdampak pada pelayanan publik,” kata Mirfano

Oleh karena itu, Mirfano berharap masyarakat bisa memaklumumi kondisi yang terjadi saat ini, jika terjadi pelayanan yang tidak maksaimal.” jika ada pelayanan publik yang tidak maksimal, kami minta maaf,” Pungkasnya (Wi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini