
JEMBER, Pelitaonline.co – Menyusul gagasan Bupati Jember Hendy Siswanto soal kemudahan izin tambang galian C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember seperti mendukung. Namun, harus tetap sesuai dengan peraturan yang ada.
Sekertaris Komisi C DPRD Jember Hasan Basuki mengatakan bahwa pernyataan Bupati tersebut sangat bagus. Sehingga, layak untuk didukung.
“Bagus, selama tidak menyalahi regulasikan tidak masalah, selama untuk kepentingan masyarakat Jember,” ujar Hasan, saat di konfirmasi diruangannya, Rabu (31/3/2021)
Menurutnya, jika izin dilakukan berarti sudah tidak beresiko terhadap lingkungan. Sebab setiap izin tambang yang keluar pasti memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Izin kan tidak tiba-tiba keluar, harus melalui tahapan dan syarat yang harus dipenuhi dulu, semacam Amdal lah,” ucap Hasan.
Politisi Asal Partai Gerindra ini mengingatkan Bupati tidak boleh berbelit-belit terhadap izin tambang. Sebab, katanya, hal itu akan berdampak pada ekonomi masyarakat.
“Dampaknya ke masyarakat juga seperti dampak ekonomi. Bupati juga tidak memiliki kewenangan dalam perizinan tambang, izinnya kan dari provinsi dan pusat,” imbuhnya
Hasan berpesan dalam pemberian izin tambang tersebut, bupati tidak boleh menabrak aturan yang berlaku. Sebab demi kemajuan Jember ke depan.
“Harus sesuai regulasi yang berlaku, untuk pembangunan Jember dan juga kesejahteraan Masyarakat Jember,” tandasnya (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News