Pelitaonline.co, JEMBER – 3 Juni 2026.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember bergerak cepat melakukan akselerasi serah terima jabatan (sertijab) bagi kepala sekolah yang baru dilantik pada 23 Mei 2026 di aula Dispendik Jember, Rabu 03/06/2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal, terutama menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Kadispendik Jember, Arief Tjahyono, menegaskan transisi kepemimpinan ini harus dilakukan tanpa menunda waktu. Ada banyak urusan administratif dan akademik penting yang sudah menanti untuk segera dieksekusi oleh para pejabat baru.
“Proses penerimaan peserta didik baru hingga penandatanganan dokumen pendidikan seperti administrasi ijazah memerlukan legalitas yang jelas. Oleh karena itu, serah terima jabatan harus segera dilakukan agar tidak menghambat kelancaran SPMB dan urusan sekolah lainnya,” ujar Arief Tjahyono.
Selain fokus pada transisi kepemimpinan, Dispendik Jember juga mendorong sekolah untuk menjadi pusat edukasi lingkungan, khususnya dalam pengelolaan dan pemilahan sampah.
Melalui program bank sampah yang bekerja sama dengan lembaga keuangan, sampah kini diarahkan agar bisa dikonversi menjadi tabungan bernilai ekonomi bagi siswa dan diharapkan dapat ditularkan ke rumah, sehingga menciptakan keterlibatan aktif dari orang tua dan masyarakat luas.
Terkait kebijakan rotasi dan mutasi yang bergulir, Kadispendik Jember Arieg Tjahyono menegaskan bahwa hal tersebut merupakan lumrah dalam birokrasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya mendongkrak kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Para kepala sekolah yang menempati pos penugasan baru dituntut untuk membawa semangat baru, bekerja lebih optimal, serta melahirkan inovasi yang berkontribusi nyata bagi mutu pendidikan di Jember.
“Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Dengan penempatan baru, kami berharap semangat kerja dan kontribusi terhadap dunia pendidikan semakin meningkat,” pungkas Arief. (LHK)









